Komisi I DPRD Kota Balikpapan Gelar RDP Dengan Warga BDS I RT 32 Damai Bahagia
Balikpapan – KALTIM, Baraberita.com – Rabu, 04/10/2023 – Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan H. Laisa Hamisah, S.KM nampak akrab menerima puluhan warga debitur hunian BDS I RT 32 Kelurahan Damai Bahagia Balikpapan Selatan.
Mereka mengadu kepada Wakil rakyat, karena telah melunasi pembelian unit rumah di kawasan ini namun setelah pelunasan pembayaran belum juga menerima Sertifikat. Diperkirakan ada sekitar 40 warga BDS I yang mengalami nasib serupa.
“Setelah akad dan pelunasan pembayaran, biasanya kan dapat Sertifikat. Nah ini belum. Ternyata permasalahannya, HGB mati atau kedaluwarsa sejak tahun 2017. Ini harus diperpanjang,” ujar Laisa, saat ditemui di kantornya DPRD Kota Balikpapan, Rabu 04 Oktober 2023.
Menurut Laisa, ada beberapa opsi yang ditawarkan DPRD untuk menyelesaikan masalah. Namun ternyata belum bisa dilaksanakan. Laisa menambahkan, Sebenarnya ada dua pihak yang bertanggungjawab atas Sertifikat rumah milik warga BDS I yang sudah melunasi kreditnya. Yakni pihak Pengembang dan Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai pembiayaan kredit perumahan tersebut.
“Kembalikan saja HGB kepada Pemerintah, kemudian masyarakat bikin IMTN (Izin Membuka Tanah Negara). Tapi ternyata hal ini tidak bisa, kecuali betul-betul dari Pengembang mengembalikan tanah kepada Pemerintah. Mulai dari nol lagi pengurusannya,” urai Laisa memberi solusi.
Laisa Hamisah menerangkan, semua pihak yang terlibat masalah ini telah duduk bersama mencari solusi yang terbaik bagi semua, dalam RDP di DPRD Kota Balikpapan.
“Semua sudah punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Kami tanyakan, sertifikat HGB masyarakat itu selama ini di mana. Ternyata diketahui sertifikat itu ada di BTN. Jadi nanti Win-Win Solutionnya dari pengembang dan BTN. Kami dari lembaga DPRD akan mengawasi terus, sampai selesai,” ucap Laisa menutup obrolan dengan Media.
Laporan : Yulsa Zena