Kapolresta Balikpapan KBP Anton Firmanto, Cek Hp Personil Jajaran Polresta Saat Apel Jam Pimpinan

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Senin tanggal 24 Juni 2024 bertempat di halaman Mako Polresta Balikpapan kegiatan apel gelar jam Pimpinan berlangsung pada pagi hari seiring hembusan udara yang masih segar dan sejuk.
Kapolresta KBP Anton Firmanto, S.H., SIK., M.Si serta Waka Polresta AKBP Hendrik EB. S.H., SIK. ,Apel diawali dengan pengecekan kelengkapan dan kehadiran Personil serta pengucapan Tribrata, Catur Prasetya oleh perwakilan yang ditunjuk masing-masing satuan (Satker) secara bergiliran.
Kapolresta dalam penyampaian arahan apel Jam Pimpinan meliputi antara lain, Ucapan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan satu Minggu berlalu dengan lancar, Menindak lanjuti pelaporan kegiatan Rutin pun dalam kegiatan Operasional jangan terlewatkan dengan Pengawasan Kasatker,

Jangan menjadi trigger penggerak yang Tidak baik dalam kedinasan maupun di Masyarakat, Jangan ada Anggota terlibat permainan Judi Baik Online judi darat judi perairan yang dapat menjadi citra tidak baik di mata Masyarakat serta keluarga,
Menjelang hari ulang tahun Bhayangkara jadwal kegiatan yang sudah tersusun dapat segera dilaksanakan dengan Baik dan Benar, serta pembinaan Interen.” Tambah Kapolresta.
Serta pelaksanan Pemeriksaan secara langsung kepada jajaran peserta apel, Kapolresta didampingi Propam memeriksa HP yang dimiliki anggota, pemeriksaan dikhususkan menyangkut Situs atau Aplikasi Terlarang ( Judi Online ).

Kep Bidang Propam AKP Bambang S. S.H atas perintah KBP Anton Firmanto, S.H., SIK., M.Si dalam amanatnya, Dalam pelaksanaan pemeriksaan tidak ditemukan aplikasi Terlarang judi online yang terdapat pada HP anggota peserta apel.
Namun Bidang Propam akan tetap selalu kordinasi dengan Unit Siber Scream untuk mendata nomor- nomor Hp anggota yang disinyalir kedapatan bermain Perjudian melalui Internet.
Harapan dalam kegiatan pemeriksaan tersebut bisa mencegah, membentengi Personil Polri Polresta Balikpapan dari Perbuatan yang tidak baik serta merugikan diri sendiri, keluarga serta Institusi tempatnya berkerja. (Humas Polresta Balikpapan).
Laporan : Arimin JW.
