Gerebek Pesta Sabu di Sindulang Manado, Polda Sulut Amankan Tiga Tersangka
Manado, BARABERITA.COM Senin, 04/03/2018 Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tim menangkap tiga tersangka, Kamis (28/02/2019), malam. Ketiganya, yakni ZU (34), warga Singkil, serta MA (30) dan WT (32), warga Sindulang, Manado.
Awalnya, tim mendapat informasi bahwa disalah satu Lingkungan di Sindulang, sering terjadi transaksi dan pesta narkoba. Tim segera melakukan penyelidikan.
Kamis sekitar pukul 22.00 WITA, tim menggerebek Tempat Kejadian Perkara (TKP), disaksikan oleh salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Dalam penggerebekan malam itu, tim mendapati ketiga tersangka sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket sabu, 1 buah bong (alat penghisap sabu), 1 buah pipet kaca yang terdapat sisa sabu, serta 4 buah handphone.
Kapolda Sulut, Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ibrahim Tompo, membenarkan penangkapan tersebut.
Ketiga tersangka beserta barang bukti, lanjut Kabid Humas, telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sulut. “Kasus ini masih dalam pengembangan, untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba kepada para tersangka,” tandasnya.
Laporan : Tim Bhara
![]()

