11 Agustus 2026

Dua Tersangka Pencurian dengan Kekerasan terhadap Anggota Polri di Palembang Berhasil Diamankan

0
4_402552

Palembang – SUMSEL – Baraberita.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Kepolisian Resor Kota Besar Palembang bergerak cepat mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang anggota Polri yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatera Selatan. Dua tersangka berhasil diamankan dalam rangkaian penyelidikan yang dilakukan secara intensif segera setelah laporan diterima.

Pengungkapan tersebut menjadi bukti respons cepat Polri dalam menangani kejahatan jalanan sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kriminalitas yang mengganggu keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Palembang.

Peristiwa terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, tepatnya di Jalan Inspektur Marzuki, di samping Sekolah Dasar Negeri 25, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Korban diketahui berinisial JE, berpangkat Aiptu, yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatera Selatan. Saat kejadian, korban diketahui tengah menjalankan aktivitas sambilan sebagai pengemudi ojek pangkalan untuk mengantarkan penumpang menuju lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula ketika korban mengantarkan dua orang penumpang, masing-masing seorang laki-laki dan seorang perempuan, menuju alamat yang dituju. Setibanya di lokasi, terjadilah perselisihan antara korban dan para pelaku terkait pembayaran jasa pengantaran.

Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan yang melukai korban. Salah satu pelaku diketahui memukul bagian kepala korban menggunakan balok kayu dan melakukan penusukan sebanyak empat kali pada bagian perut korban. Setelah korban tidak berdaya, para pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban.

Sepeda motor yang digasak diketahui berjenis Honda Beat tahun pembuatan 2019, berwarna putih, dengan nomor polisi BG 6384 ACK. Kendaraan tersebut menjadi salah satu barang bukti yang kini sedang dilacak keberadaannya oleh penyidik.

Menerima laporan kejadian tersebut, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang langsung bergerak melakukan serangkaian langkah penyelidikan secara menyeluruh. Petugas segera mendatangi lokasi kejadian guna mengumpulkan keterangan awal.

Di lokasi, petugas melaksanakan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah rekaman kamera pengawas yang terpasang di sekitar lokasi kejadian, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa.

Hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif kemudian mengarah kepada identitas para pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan petunjuk yang diperoleh, tim operasional bergerak melakukan penangkapan.

Pada Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka berinisial FZ di kawasan Jalan Inspektur Marzuki, tepatnya di dalam Lingkungan Wijaya, Kota Palembang.

Penangkapan tidak berhenti di situ. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan penyelidikan guna mengejar pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut. Sekitar pukul 14.00 WIB pada hari yang sama, tersangka berinisial FI berhasil diamankan.

Penangkapan tersangka kedua dilakukan di sebuah penginapan yang berada di kawasan depan Terminal Alang-Alang Lebar, Kota Palembang. Kedua tersangka selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga terus melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian, termasuk pengumpulan barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang belum terungkap dalam peristiwa tersebut.

Kapolrestabes Palembang, Komisaris Besar Polisi Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan bahwa keberhasilan mengamankan kedua tersangka merupakan bentuk keseriusan jajarannya dalam memberantas kejahatan jalanan dan memberikan kepastian hukum kepada korban.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Palembang. Proses hukum terhadap para tersangka akan kami tegakkan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Komisaris Besar Polisi Sonny Mahar Budi Adityawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa Polda Sumsel memberikan dukungan penuh terhadap upaya jajaran dalam mengungkap berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Polri berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap pelaku kejahatan diproses sesuai hukum. Kecepatan dalam merespons laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman sekaligus mencegah pelaku mengulangi perbuatannya,” tegas Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan dan segera melaporkan setiap kejadian maupun informasi yang dapat membantu kepolisian melakukan pencegahan serta penindakan. Pengungkapan kasus ini menjadi penegasan bahwa kejahatan jalanan merupakan perhatian serius Polda Sumatera Selatan dan seluruh jajarannya. Respons cepat, penyelidikan berbasis informasi, serta penguatan sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang publik yang aman bagi seluruh warga. Polda Sumatera Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mendeteksi, mencegah, dan mengungkap kejahatan sejak dini.

Laporan : Hartono KS.

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!