13 Desember 2024

DPRD Balikpapan Gelar Rapat PAW Anggotanya, Jafar Sidik Gantikan Syukri Wahid

0
IMG-20230717-WA0012

 

Balikpapan  –  Kaltim,  Baraberita.com  – Senin, 17/07/2923  –  DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar rapat Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung Parlemen Senin 27 Juli 2023 pukul 10.00 Wita. PAW dilakukan dari fraksi PKS, dimana drg. H. Syukri Wahid yang duduk di Komisi III digantikan oleh Jafar Sidik, S.E.

Seusai prosesi pelantikan dan sumpah janji anggota Dewan yang baru, Ketua DPRD Balikpapan, H. Abdulloh, S.Sos mengharapkan agar PAW tersebut adalah terakhir kalinya terjadi disisa periode tahun ini.

“Semoga ini yang terakhir dan jangan ada PAW lagi. Semoga kelengkapan 45 Anggota DPRD Balikpapan dapat menjalankan kinerjanya semakin baik dan kuat dengan adanya personil yang baru,” ucap Abdulloh setelah memimpin jalannya Paripurna.

Abdulloh berharap agar Jafar Sidik segera dapat menyesuaikan diri serta mempelajari ilmu-ilmu ketatanegaraan, khususnya yang ada kaitannya dengan tugas dan fungsi sebagai anggota Dewan Kota Balikpapan.

“Jafar Sidik akan menggantikan posisi Syukri Wahid di Komisi III, dan juga menjadi anggota Bapemperda, yang posisinya sama persis dengan posisi Syukri Wahid sebelumnya,” jelas Abdulloh atau akrab disapa Bang Doel politisi partai Golkar.

Jafar Sidik mengaku optimis mampu meneruskan pekerjaan-pekerjaan dan melanjutkan hal-hal yang perlu dibenahi, sesuai tugas fungsi sebagai Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan yang baru. Meski waktu singkat tersisa pada periode ini, Jafar berjanji akan berupaya memaksimalkan peranan keberadaannya untuk membantu masyarakat Kota Balikpapan.

“Saya bersyukur proses PAW sudah selesai. Terima kasih kepada semua pihak khususnya partai PKS. Saya berjanji akan mengoptimalkan peran saya kepada masyarakat sebagai anggota Dewan,” tutup Jafar terlihat penuh optimisme.

Laporan  :  Yulsa Zena 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *