29 Juli 2026

DPRD Baikpapan Gelar Paripurna Ke-30 Masa Sidang III Tahun 2022

0
IMG-20221227-WA0007

Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com – Senin, 26/12/2022 –  Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Jl. Jend. Sudirman NO. 86 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, (26/12/2022) Pukul 11.30 WITA dilaksanakan Rapat Paripurna Ke-30 Masa Sidang III Tahun 2022, dengan agenda Pengumuman Pengesahan APBD TA. 2023, dan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi mengenai Raperda Penyelenggaraan Transportasi, serta Penanda Tanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, antara Walikota dan anggota DPRD Kota Balikpapan, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono dan dihadiri sekitar 200 Orang peserta Rapat.
Hadir Walikota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, SE, M.E, Ketua DPRD Kota Balikpapan H. Abdulloh S. Sos., Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Rasyid Al Hafiz, MMaritimePol., M.Tr.Hanla., Danlanud Dhomber Kolonel Pnb. Sidik Setiyono, S.E., M. Han., Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadimiarso, SIK, Dandim 0905 Bpp Letkol Arm Azhari, S.I.P, Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, Dr. Ibrahim Palino, S.H., M.H.. NIP., Ketua Pengadilan Agama, Drs. H. Darmuji, S.H.,M,H., Kepala Kantor Kementrian Agama Balikpapan, Johan Marpaung.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono, dalam sambutannya mengucapkan Selamat Natal bagi umat Kristiani, juga mengucapkan Selamat Hari Ibu Yang Ke 94. Rapat Paripurna kali ini mengumumkan APBD tahun anggaran 2023 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Selanjutnya mendengarkan Pendapat Fraksi – Fraksi mengenai Raperda penyelenggaraan transportasi.
Para juru bicara Fraksi seluruhnya menyetujui Penyelenggaraan Transportasi kota Balikpapan ditetapkan menjadi Raperda. Diantaranya, Suryani dari Fraksi Golkar dan Hanura, Muhammad Najib dari Fraksi PDI Perjuangan,
Rahmatiah dari Fraksi Gerindra,
Subari dari Fraksi PKS, H. Ali Munsyir Alim dari Fraksi Demokrat,
M. Hatta Umar, S. Sos, M. Mar dari Fraksi PPP dan Perindo, H. Nurhadi Saputra dari Fraksi Nasdem dan PKB.
Walikota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, SE, ME, dalam sambutannya, bahwa Peraturan Daerah mengenai APBD tahun 2023 agar menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah untuk menyusun DPA sebagai dasar pelaksanaan anggaran program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Selanjutnya Walikota menetapkan Raperda tentang Penyelenggaran Transportasi. Diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang dapat menerbitkan pedoman dalam menyelenggarakan transportasi di kota Balikpapan. Raperda ini juga memberikan pelayanan transportasi yang Terpadu,Terintegrasi, serta Aman dan Nyaman untuk mendorong perekonomian dan kesejahteraan rakyat, serta terselenggaranya pemerintahan yang baik dalam dalam meningkatkan pelayanan publik. Selanjutnya setelah Raperda ini disahkan, Perangkat Daerah agar mensosialisasikan serta menyusun dan merumuskan peraturan pelaksanaannya agar implementasinya berjalan dengan baik. Paripurna berakhir Pukul 13.30 Wita.
Laporan :  Yulsa Zena 
follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!