Ditresnarkoba Narkoba Polda Jabar Berhasil Amankan Ratusan Pohon Ganja di Brebes
Brebes – Jateng, Baraberita.com – Senin, 07/06/2021 – Ditresnarkoba Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan 300 batang pohon ganja yang ditanam di dalam pot oleh seorang warga, di Jalan Dukuh Pengilon Desa Wanacala, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Minggu (06/06/2021).
Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari aksi penggerebekan yang dilakukan oleh jajaran Satnarkoba Polda Jawa Barat (Jabar).
Penangkapan dilakukan dari pengembangan kasus narkoba jenis ganja di wilayahnya. Selain mengamankan pohon ganja, aparat kepolisian juga mengamankan pemilik rumah berinisial Y.
Ditresnarkoba Polda Jabar dibawah pimpinan AKP Fernando menjelaskan Pohon ganja di tanam dalam pot seperti tanaman hias. Jumlahnya sebanyak 300 batang.
Menurut Perwira Menengah Pertama Polda Jateng ratusan pohon ganja yang berhasil diamankan dibawa oleh petugas kepolisian sebagai barang bukti. Termasuk, pemilik rumah, Yono, juga ikut diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah penggerebekan, anggota kami dan Bhabinkamtibmas Desa Wanacala, langsung memberikan pemahaman kepada warga setempat bahwa tanaman ganja merupakan tanaman terlarang yang tidak boleh dipelihara sehingga bisa terjerat hukum pidana,” tutup AKP Fernando(Humas Polda)
Laporan : Arimin JW.