13 Desember 2024

Dialog Publik Dimotori Oleh KPMP Tentang Isu Sosial “ Sulitnya Mengurus Perizinan “ Di Dinas Perikanan Dan Kelautan Nunukan

0
kaltara2

Nunukan, BARABERITA.COM  Senin, 18/03/2019 Dialog publik yang dimotori  oleh Komando Perjuangan Merah Putih (KPMP) pada hari senin tanggal.18 Maret 2019 tentang  sentralisasi isu dalam konplik sosial dalam menghadapi  tantangan perikanan dan kelautan di propvinsi Kalimantan Utara serta mewujudkan pelayanan satu atap di gerbang utara Kalimantan se pulau Sebatik yang di laksanakan di gedung Astrada Sei Nyamuk Sebatik Timur.
Di hadiri oleh  Faisal Syabaruddin, S.E, M.M, bidang Perizinan dan Non Perijinan dinas Penanaman Modal & PTSP. M.Rais Kahar M.Si bidang Tangkap Dinas Perikanan selaku narasumber dan di hadiri juga perwakilan Camat,unsur Muspika. Tokoh masyrakat dan dinas terkait lainnya serta puluhan nelayan se pulau Sebatik.
Acara tersebut di kordinir oleh mahasiswa UNISMUH Makassar, IPMKN beserta mahsiswa STiT Sebatik yang tergabung KPMP di ketuai oleh Ahmad Nasri dan Wiradiansyah, Sekaligus formatur Ketum Keluarga PELAJAR MAHASISWA Kalimantan Utara (KPMKU) Makassar
Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kaltara selaku nara sumber mengatakan kedepannya dari adminitrasi perinzinan akan menggunakan aplikasi website secara online dan penyederhanaan prizinan, Dan akan mendirikan kios kios untuk mempermudah pelayan perizinan.
Perwakilan kepala Dinas Perikan juga mengatakan kewenang perizinan di atas 10 GT adalah kewenangan provinsi, untuk 1 s/d 10 GT cukup  hanya di SKPT Sebatik saja.
Dari perwakilan nelayan Tanjung Aru saudara Harun 40 tahun, “ Saya mempertanyakan  surat ukur dalam negri hanya sementara yang di keluarkan dan berlakunya pun hanya per 3 bulan saja, saya minta izin tersebut semestinya di permanenkan, karna kalau tidak hal ini menjadi penghambat kami dalam melaut sebab kami nelayan selalu mendapat teguran di laut apa bila di temukan surat belum diperpanjang,”
Dan menurut saudari Aminah 38 tahun warga Desa Sei Pancang istri dari seorang nelayan mengatakan juga bahwa, “ Permohonan untuk pengukuran kapal saya mulai dari tanggal 11 juli 2018 sampai hari ini belum ada tindak lanjutny,   Sedangkan suami saya ingin turun mencari nafkah namun terkendala dengan surat ukur belum keluar atau pengurusannya belum selesai-selesai sampai hari ini.”
Dari ketua Himpunan Nelayan Sebatik (HNS)  Tamrin 48 tahun warga desa Sei Nyamuk, sempat juga mengeluhkan terlau lama proses perizinan, keluhan ini hamper setiap saat didengar dari para anggota nelayan, “ Saya berharap segala sesuatu penerbitan surat-surat agar jadidikan satu atapkan karna sangat merepotkan nelayan untuk mengurusnya yang lokasinya berbeda-beda ada yang di Nunukan ada juga di Tanjung Selor karena menghabiskan waktu dan biaya yang tidak sedikit, apalagi kemampuan nelayan  sumber daya manusianya sangat minim, mereka mencari informasi harus bolak balik bahkan sangat kebigungan dengan hal ini.”
Laporan :  Muhammad  yahya

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *