Buntut Tangkap Tangan Kalapas Sukamiskin, Menkumham Bakal Sisir Fasilitas di Seluruh Lapas
JAKARTA, BARABERITA.COM Minggu 22/07/2018 Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen beserta stafnya, Hendry Saputra, dan napi pendamping Fahmi, yakni Andri Rahmat di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu kemarin. Wahid Husen pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ‘jual-beli’ fasilitas kamar dan izin di Lapas Sukamiskin.
Menanggapi adanya kasus tersebut, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly bakal langsung melakukan penyisiran fasilitas di dalam sel seluruh lapas di Indonesia. Penyisiran tersebut akan dilakukan pada Senin, 23 Juli 2018, besok.
“Bapak Menkumham mulai Senin besok dilakukan pembersihan fasilitas yang tidak sesuai standar di seluruh Indonesia,” kata Dirjen PAS Kemenkumhan, Sri Puguh Budi Utami di kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (22/7/2018).
Menurut Sri Utami, Menteri Yasonna telah memberikan langsung instruksi kepada seluruh Kalapas dan Karutan untuk menegakkan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lapas atau Rutannya masing-masing.
“Kami pimpinan sudah turun ke lapangan, paralel dengan persiapan revitalisasi sistem peradilan pidana. Harapan kami akan berjalan secara bagus, tidak ada kendala dalam implementasi revitalisasi,”katanya.
Tak hanya melakukan penyisiran, Menteri Yasonna juga disebut akaan memanggil seluruh Kalapas dan Karutan untuk diberikan pengarahan terkait adanya kasus dugaan suap jual-beli fasilitas di lapas.
“Kamis bapak Menkumham, panggil kalapas, karutan, memberi arahan langsung untuk jadi momentum pembenahan di jajaran pemasyarakatan,” terangnya.
Laporan : Rommy Sumampow