Bripka Septian Eko Nugroho, Anggota Polres Pekalongan Gugur Saat Bertugas dalam Operasi Ketupat Candi 2026
Pekalongan – JATENG – Baraberita.com -Seorang anggota Polres Pekalongan yang tergabung dalam Sub Satgas Pengaturan dan Patroli Lalu Lintas meninggal dunia saat menjalankan tugas dalam rangka Operasi Ketupat Candi (OKC) 2026. Anggota yang gugur tersebut adalah Bripka Septian Eko Nugroho.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/03/2026) sekitar pukul 22.50 WIB di kawasan Alun-Alun Kajen. Saat itu, Bripka Septian tengah melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas. Setelah sempat beristirahat di sebuah angkringan, ia tiba-tiba mengalami pingsan.
Rekan sesama anggota segera membawa Bripka Septian ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen untuk mendapatkan penanganan medis. Ia tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul 22.55 WIB dalam kondisi tidak sadarkan diri dan langsung ditangani oleh tim petugas medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban tidak memiliki nadi dan tidak bernapas. Tim medis kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan elektrokardiogram (EKG) yang menunjukkan adanya gangguan irama jantung. Upaya resusitasi jantung paru (RJP) segera dilakukan selama kurang lebih 30 menit.
Namun demikian, upaya penyelamatan tersebut tidak membuahkan hasil. Kondisi pasien menunjukkan tidak adanya tekanan darah, tidak ada nadi, henti napas, serta pupil dalam kondisi midriasis. Bripka Septian akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.55 WIB.
Berdasarkan riwayat kesehatan terakhir yang tercatat dalam pemeriksaan kesehatan berkala, kondisi Bripka Septian masih dalam batas normal. Dugaan sementara penyebab kematian kemungkinan berupa serangan jantung, dengan temuan medis di IGD menunjukkan adanya gangguan irama jantung. Kondisi tersebut disertai henti napas, tidak adanya denyut nadi, serta tidak adanya respons terhadap tindakan resusitasi meskipun telah diberikan epinefrin sebanyak empat ampul.
Sebuah fakta yang mencerminkan dedikasi tinggi almarhum adalah ketika jenazahnya hendak dimandikan, ditemukan banyak tempelan koyo di sekujur tubuhnya. Hal ini menunjukkan bahwa ia menjalankan tugasnya meskipun kemungkinan sudah mengalami kelelahan fisik.
Jenazah Bripka Septian kemudian dilepas dari rumah duka di Pekalongan dan diberangkatkan menuju Surakarta untuk dimakamkan. Peristiwa ini menjadi pengingat akan risiko dan pengorbanan yang dihadapi aparat kepolisian dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam momentum penting seperti Operasi Ketupat Candi 2026. (Humas Polres Pekalongan)
Laporan : Agus Nugroho
![]()
