14 Agustus 2026

Bidpropam Polda Kaltim Sosialisasikan Mekanisme Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Resmi

0
WhatsApp-Image-2025-10-06-at-10.37.51_1c1a90bf-1200x900_783835

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com -Bidpropam Polda Kalimantan Timur terus berupaya meningkatkan transparansi dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan mensosialisasikan mekanisme pengaduan masyarakat (Dumas) melalui aplikasi resmi Divpropam Polri. Hal ini dan berbagai media informasi seperti banner dan publikasi digital memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah memahami tata cara pelaporan dugaan pelanggaran anggota Polri.

Masyarakat kini dapat melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri dengan lebih mudah dan aman melalui aplikasi resmi Divpropam Polri. Untuk memastikan laporan dapat ditindaklanjuti secara efektif, pelapor wajib melengkapi sejumlah unsur penting, antara lain kronologi kejadian, bukti pendukung, identitas pelapor, identitas terlapor, dan dokumen pendukung.

Kabidpropam Polda Kaltim, Kombes Pol. Prianto Teguh Nugroho, SIK., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas pelapor serta memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan penanganan yang profesional dan transparan. “Propam hadir untuk memastikan keadilan dan integritas institusi Polri tetap terjaga. Kami menjamin seluruh identitas pelapor aman dan terlindungi,” ujarnya.

Masyarakat dapat mengakses aplikasi pengaduan ini melalui kode QR atau tautan resmi. Seluruh laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh Bidpropam Polri sesuai prosedur yang berlaku.

Langkah ini juga menjadi bentuk nyata pelaksanaan Transformasi Menuju Polri Presisi, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berintegritas. Dengan demikian, masyarakat semakin berani menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait kinerja anggota Polri.

Melalui sosialisasi ini, Bidpropam Polda Kaltim berharap masyarakat dapat lebih memahami mekanisme pengaduan dan lebih percaya diri dalam melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri. Dengan demikian, keadilan dan integritas institusi Polri dapat terus terjaga.

Aplikasi pengaduan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan kinerja Polri dapat semakin baik dan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman.

Laporan : Tanto Ribowo 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!