Berkabung, Pemerintah Kabupaten Paser Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Tana Paser, BARABERITA.COM Kamis, 31/01/2019 Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi menginstruksikan pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang sebagai bentuk penghormatan kepada Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah yang meninggal dunia, Rabu (30/1).
Instruksi Bupati Paser melalui serat edaran dengan nomor 339/103/Pem-I, Tanggal 30 Januari 2019 tentang pengibaran bendera setegah tiang sebagai tanda berkabung atas meninggalnya Wakil Bupati Paser.
Kasubag Humas dan Kerjasama Bagian Pemerintahan Sekretaris Daerah Paser Abdul Kadir mengatakan, pengibaran bendera merah putih setengah tiang minimal akan berlangsung selama tiga hari, yakni tanggal 31 Januari sampai dengan 02 Februari 2019.
“Mulai hari ini (Kamis) Pemkab Paser mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung atas wafatnya Wakil Bupati Paser ,” terangnya.
Karena itu kepada seluruh perangkat daerah se-Kabupaten Paser, Camat se-Kabupaten Paser, pimpinan perguruan tinggi se-Kabupaten Paser dan kepada sekolah se-Kabupaten Paser agar mengibarkan bendera setengah tiang
Kadir mengatakan, himbau Bupati Paser ini sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan pasal 12 Ayat 4 dan 5.
“Dimohon kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat meneruskan dan menginformasikan surat edaran ini ke UPTD masing-masing dan bagi seluruh Camat se-Kabupaten Paser untuk menghimbau ke desa diwilayah kerjanya masing-masing,” katanya(humas)
Laporan : Evan RS. Lintang