Satu Tewas, Satu Luka-Luka dalam Penyerangan di Bima, Tiga Orang Diamankan
Bima — NTB — Baraberita.com — Peristiwa penyerangan menggunakan senjata tajam terjadi di Desa Dumu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Insiden berawal dari pertemuan sejumlah pemuda yang baru saja menonton pertandingan bola voli.
Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Korban yang tewas bernama Abdul Munir, berusia 24 tahun. Satu orang lainnya, Rahmadin, berusia 23 tahun, mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto membenarkan peristiwa itu ketika dikonfirmasi pada Rabu, 21 Oktober 2026. “Benar, kejadiannya tadi malam,” ujarnya singkat namun tegas.
Mubiarto memastikan identitas kedua korban. Keduanya merupakan warga Dusun Oi Ua, Desa Dumu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Pihaknya berduka cita atas meninggalnya Abdul Munir dan berharap Rahmadin segera pulih.
Segera setelah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut, kepolisian bergerak cepat. Tim gabungan Satreskrim Polres Bima Kota bersatu dengan personel Polsek Langgudu dan Polsek Lambu menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Hasil penelusuran yang dilakukan aparat berjalan efektif. Polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda-beda.
“Tiga terduga pelaku sudah diamankan langsung dalam kurun waktu tak sampai 12 jam setelah kejadian. Masing-masing berinisial RA (19), SA (19) dan MM (18),” jelas Mubiarto memaparkan hasil penindakan cepat pihaknya.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, peristiwa itu bermula ketika RA bersama sejumlah rekannya berkumpul menonton pertandingan bola voli di Desa Dumu. Dalam percakapan, salah seorang menceritakan pernah dipukul sekelompok orang.
Cerita tersebut memicu emosi kelompok. SA kemudian mengajak teman-temannya untuk menemui pihak yang dimaksud. Pertemuan berlangsung panas, berawal dari adu mulut yang berlanjut menjadi perkelahian fisik.
Dalam pemeriksaan awal, SA mengaku menggunakan sebilah golok dan menyerang Abdul Munir. Sementara itu, RA mengaku menusuk Rahmadin pada bagian punggung sebanyak tiga kali menggunakan sebilah keris.
Berbeda dengan dua lainnya, MM mengaku hanya berada di lokasi kejadian namun tidak melakukan penganiayaan apa pun. Penyidik terus mendalami keterangan ini untuk memastikan peran sebenarnya masing-masing pihak.
Ketiga orang yang diamankan diketahui berasal dari Desa Mangge, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Polisi akan memeriksa mereka secara mendalam guna mengungkap kronologi kejadian secara utuh dan jelas.
“Polres Bima Kota akan menangani perkara ini secara profesional dan mengusutnya dengan tuntas. Kami imbau warga agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak main hakim sendiri,” tegas Mubiarto.
Penyelidikan terhadap peristiwa ini masih terus berjalan. Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak berwenang.
Laporan : Jeinita Claudia
