858 Kartrid Vape Diduga Mengandung Etomidate Diamankan Polres Metro Jakarta Pusat
JAKARTA — Baraberita.com — Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap dugaan peredaran rokok elektronik atau vape yang diduga mengandung zat berbahaya, yaitu etomidate. Total ada 858 kartrid vape yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
Selain ratusan kartrid tersebut, polisi juga mengamankan 5,21 gram kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu CK, 19 tahun, dan BEF, 25 tahun.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria di Jalan Meruya Utara, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 17 Oktober 2026, sekitar pukul 00.25 WIB.
Dari lokasi penangkapan awal, petugas menemukan 45 kartrid vape bermerek Yakuza. Temuan inilah yang kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi selanjutnya menelusuri jejak peredaran barang tersebut hingga ke sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat. Dari sana, petugas berhasil mengamankan ratusan kartrid vape yang diduga mengandung etomidate.
Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil disita terdiri atas 548 kartrid merek Yakuza, 220 kartrid merek Batman, dan 90 kartrid merek Mafia. Selain itu, polisi juga menyita 5,21 gram kristal putih yang diduga sabu beserta tiga unit telepon genggam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan hal tersebut pada Selasa, 20 Oktober 2026. Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda.
“Setiap informasi yang kami peroleh akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih mendalami kasus tersebut melalui pemeriksaan saksi maupun tersangka. Seluruh barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik Bareskrim Polri guna memastikan kebenaran kandungannya.
Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri asal barang, jaringan pemasok, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran ini.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap cairan maupun produk rokok elektronik yang tidak jelas asal-usul dan kandungannya. Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan dugaan peredaran barang semacam ini di lingkungan tempat tinggalnya.
“Jangan menggunakan cairan rokok elektronik yang tidak diketahui kandungannya. Jika mengetahui dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110. Semangat Polisi Bersama Masyarakat kita wujudkan dengan saling peduli dan menjaga lingkungan agar generasi muda terlindungi dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat sepenuhnya. Hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi acuan utama guna memastikan kandungan barang bukti tersebut secara resmi.
Laporan : Rosi Naswa Putri
