6 Agustus 2026

Bea Cukai-Bareskrim Gagalkan Jaringan Internasional, Gerebek Lab Sabu dan Sita 13 Kilogram di Jakarta

0
image

JAKARTA – Baraberita.com – Personel Bea Cukai bekerja sama dengan Bareskrim Polri telah melakukan penggerebekan terhadap laboratorium pembuatan metamfetamin atau sabu di wilayah Sunter, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, aparat menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat mencapai 13 kilogram.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari rangkaian kegiatan pengawasan terhadap barang kiriman internasional dan pengembangan informasi yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai dari Jumat hingga Minggu, tanggal 13 hingga 15 Februari 2026. Operasi dilakukan tidak hanya di satu lokasi, melainkan beberapa titik yakni apartemen di kawasan Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan yang berada di Jakarta Timur.

Hal tersebut disampaikan Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat dalam keterangan pers yang diberikan pada hari Rabu (18/02/2026).

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai ketika melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman pos yang berasal dari Iran. Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan mesin pemindai x-ray di Kantor Pos Pasar Baru pada hari Kamis (12/02/2026).

Petugas menemukan kristal berwarna biru yang disembunyikan secara sengaja di dalam dinding kemasan peti kulit. Setelah dilakukan pengujian, hasilnya menunjukkan bahwa zat tersebut positif mengandung narkotika golongan I jenis sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram.

Setelah ditemukan, barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan proses controlled delivery atau pengiriman terkontrol.

Dari pengembangan informasi kasus yang dilakukan, pada hari Jumat (13/2) aparat berhasil mengamankan seorang warga negara Iran yang berinisial KKF. Tersangka ini merupakan penerima paket yang telah diperiksa sebelumnya di sebuah apartemen di kawasan Pluit.

Selanjutnya pada hari Sabtu (14/2), tim gabungan menangkap tersangka lain yang juga berkewarganegaraan Iran dengan inisial SB. Tersangka ini diduga memiliki peran sebagai peracik sabu dalam jaringan tersebut. Pada hari yang sama pula, tim melakukan penggerebekan terhadap sebuah apartemen di Sunter yang difungsikan sebagai laboratorium pembuatan sabu.

Dari lokasi laboratorium tersebut, petugas menemukan tambahan sabu dengan berat sebanyak 1.683 gram. Selain itu, juga ditemukan berbagai peralatan produksi seperti kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk, serta limbah sisa dari proses pengolahan narkotika. Kemudian pada hari Minggu (15/02/2026), tim gabungan melaksanakan kegiatan olah TKP secara forensik untuk mengumpulkan lebih banyak bukti.

“Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut berperan sebagai penerima barang, sekaligus memproduksi ulang narkotika di dalam negeri,” ujar Direktur Syarif. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini memiliki makna yang sangat penting bagi keselamatan publik Indonesia.

“Penindakan ini menjadi bentuk nyata dari upaya perlindungan yang diberikan terhadap masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil digagalkan peredarannya berarti kita telah mencegah potensi kerusakan yang bisa terjadi pada ribuan generasi muda serta menjaga ketahanan sosial di dalam keluarga Indonesia,” tegas Direktur Syarif.

Keberadaan laboratorium pembuatan narkotika di kawasan hunian yang padat penduduk menimbulkan risiko yang sangat besar. Risiko tersebut antara lain berupa penyalahgunaan obat terlarang di kalangan warga sekitar, serta potensi bahaya kebakaran akibat bahan kimia yang digunakan dan paparan zat kimia beracun yang bisa membahayakan kesehatan.

Oleh karena itu, pengungkapan lab pembuatan sabu ini dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Manfaat tersebut berupa peningkatan rasa aman di kalangan warga sekitar lokasi serta pencegahan risiko yang bisa mengganggu kesehatan dan kondisi lingkungan.

Seluruh barang bukti yang telah disita serta kedua tersangka kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna menelusuri seluruh jaringan internasional yang terlibat dalam peredaran dan produksi narkotika tersebut.

“Sinergi lintas instansi yang dilakukan ini diharapkan dapat terus berjalan untuk mempersempit ruang gerak bagi pelaku peredaran narkotika. Selain itu, juga untuk memastikan bahwa masyarakat Indonesia memperoleh lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif,” tutup Direktur Syarif.

Laporan : Rajasani 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!