Bareskrim Gagalkan Peredaran 15 Kilogram Heroin di Sumatera Utara, Tangkap Kurir dan Tukang Ojek
Medan – SUMUT – Baraberita.com – Tim penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis heroin dengan total berat mencapai 15 kilogram. Dalam pengungkapan kasus ini, aparat menangkap seorang yang berperan sebagai kurir bernama Okto Jefri Sihombing (42 tahun).
Tersangka ditangkap bersamaan dengan seorang tukang ojek bernama Ali Syahbana ketika keduanya melintas di Jalan Lintas Tanjung Balai-Asahan, Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan pada hari Senin (16/02/2026) malam.
Kegiatan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika golongan I jenis heroin di wilayah Sumatera Utara. Hal tersebut dijelaskan oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan yang diberikan pada hari Selasa kemarin (17/02/2026).
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menerangkan bahwa kasus ini berawal dari informasi mengenai peredaran heroin yang beredar di wilayah Sumatera. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim penyidik langsung bergerak untuk mengambil tindakan guna menggagalkan peredaran heroin yang kembali muncul di Indonesia.
“Yang mana asal narkotika jenis heroin dari Kota Tanjung Balai Sumatera Utara (Sumut),” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka, diketahui bahwa heroin sebanyak 15 kilogram tersebut dipesan oleh seseorang yang bernama Habib. Narkotika tersebut akan diantarkan menuju ke Simpang Kawat, Kisaran. Informasi ini menjadi bahan analisis bagi pihak penyidik untuk menyelidiki lebih dalam mengenai asal usul heroin tersebut.
“Di suruh oleh Habib akan diantarkan menuju ke Simpang Kawat, Kisaran. Ditemukan barang bukti pada tersangka yaitu 15 Bal atau 15 Kg narkotika Golongan 1 jenis Heroin yang disimpan di dalam Tas,” jelasnya.
Selain menemukan barang bukti berupa heroin, pihak penyidik juga melakukan pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka yaitu Okto Jefri Sihombing dan Ali Syahbana.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut serta menelusuri peran dari orang yang bernama Habib yang menjadi pemesan heroin.
Laporan : Nanang Kosim
