Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pembobolan & Penjualan Data NPWP Oleh Peretas Bjorka

JAKARTA – Baraberita.com – Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diklaim dilakukan peretas Bjorka. Penyelidikan dilakukan bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Sedang kita dalami kemudian kita juga menunggu dengan komunikasi dengan BSSN untuk melakukan forensik,” Jelas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji dala konferensi pers pada hari Selasa tanggal 24 September 2024.
Menurut Direktur, digital forensik dilakukan guna memperkuat bukti-bukti dalam proses penyelidikan. Ia pun belum dapat membeberkan apakah benar Bjorka yang melakukan pembobolan tersebut.
Ditambahkan Direktur, tim penyidik juga masih mendalami apakah pembobolan itu berkaitan dengan tersangka BAG (25) yang baru ditangkap usai meretas sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Masih berproses (pendalamannya). Nanti kami komunikasikan dengan beberapa kementerian,” Ungkapnya
Laporan : Hartono KS