Kecelakaan di Sanggau: Dua Orang Tewas dalam Tabrakan Sepeda Motor dan Mobil Tanpa Plat Nomor
Sanggau – KALBAR – Baraberita.com – Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di Jalan Raya Bodok–Sanggau, tepatnya di Dusun Bali, Desa Sebarra, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Peristiwa itu berlangsung pada Minggu, 6 September 2026, sekitar pukul 18.37 WIB dan berujung pada kematian dua orang yang berada di atas sepeda motor.
Dua korban yang meninggal dunia telah diidentifikasi berinisial MAW, 26 tahun, warga Gang Tebu Baru, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, serta LSU, 33 tahun, warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Keduanya masing-masing merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor Yamaha Mio GT bernomor polisi KB 3157 US.
Kendaraan roda empat yang terlibat dalam kecelakaan itu diketahui tidak memiliki nomor polisi dan dikemudikan oleh seorang berinisial AN, 29 tahun. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan serta pendataan menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dan pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio GT yang dikendarai MAW dengan membonceng LSU melaju dari arah Bodok menuju Sanggau. Saat tiba di kawasan Dusun Bali, Desa Sebarra, Kecamatan Parindu, sepeda motor tersebut diduga kehilangan kendali dan bergerak oleng ke arah kanan jalan.
Berdasarkan keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian, saat sepeda motor bergerak ke kanan, dari arah berlawanan datang kendaraan roda empat yang dikemudikan AN. Jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat sehingga tabrakan tidak dapat dihindari dan benturan pun terjadi.
Informasi mengenai kecelakaan itu pertama kali diterima oleh anggota piket kepolisian dari laporan masyarakat. Petugas piket Polsek Parindu segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal, mengatur arus lalu lintas, sekaligus mengevakuasi korban ke Puskesmas Pusat Damai.
Kapolsek Parindu, AKP Sutono, menyampaikan bahwa penanganan dilakukan segera setelah pihaknya menerima laporan tersebut. Selain mengevakuasi korban, petugas juga mengamankan lokasi kejadian serta melakukan pendataan terhadap saksi dan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
“Begitu mendapat informasi, personel langsung menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas. Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Pusat Damai guna mendapatkan penanganan medis,” ujar AKP Sutono.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di Puskesmas Pusat Damai, MAW dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami luka berat. Sementara itu, LSU juga dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka serius pada bagian kepala.
“Dua korban dalam kecelakaan ini dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan di Puskesmas Pusat Damai. Kami turut menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan meminta masyarakat menjadikan kejadian ini sebagai pengingat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” kata Sutono.
Setelah peristiwa itu, personel kepolisian menghubungi pihak keluarga korban, mencatat identitas korban dan para saksi, mengamankan barang bukti berupa kendaraan serta menyusun laporan kejadian. Sepeda motor Yamaha Mio GT yang terlibat kecelakaan saat ini diamankan di Polsek Parindu, sedangkan kendaraan roda empat dititipkan di Polsek Batang Tarang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Parindu kembali mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya yang melintas di jalur Bodok–Sanggau, agar meningkatkan kewaspadaan, menjaga kecepatan kendaraan, serta memperhatikan kondisi jalan dan kendaraan dari arah berlawanan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap saat. Pengendara perlu memastikan kendaraan tetap terkendali dan tidak memaksakan diri untuk melaju ketika kondisi berkendara berisiko,” pungkas AKP Sutono.
Laporan : Jenita Claudia
