14 Agustus 2026

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pembalakan Liar di Wilayah Sumatera

0
image (1)

JAKARTA – Baraberita.com – Dittipidter Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan pembalakan liar (ilegal logging) di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Penyelidikan ini tindak lanjut atas banyaknya kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang di dua provinsi tersebut.

“Sedang penyelidikan,” jelas Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni kepada wartawan Selasa (02/12/2025).

Brigjen Pol. Irhamni mengaku baru akan mengusut untuk mengetahui asal-usul kayu gelondongan tersebut.

“Belum tahu asalnya, ya (sedang diselidiki),” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan menyatakan tengah menelusuri sumber-sumber kayu yang terbawa banjir di Sumatera, termasuk potensi kayu yang berasal dari illegal logging atau pembalakan liar dan praktik ilegal lainnya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menjelaskan, terkait kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari beragam sumber, mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan pembalakan liar (illegal logging).

Dwi menegaskan bahwa penjelasan Kemenhut tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang ditelusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan.

Laporan : Tanto Ribowo 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!