13 Januari 2025

Bareskrim Akan Selidiki Anggota DPR Inisial MM yang Diduga Cabuli Anak Bawah Umur

0
Bareskrim

Jakarta, Baraberita.com – Senin, 01/11/2021 – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia ( RI ) periode 2019-2024 berinisial MM diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.(Gadis Belia) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menerima aduan tersebut.

“Pengaduan sudah diterima,” ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin (01/11/2021) di Gedung Bareskrim.

Andi mengatakan pihak yang melakukan aduan ke Bareskrim tidak membuat laporan polisi (LP). Pasalnya, mereka juga tidak menyerahkan alat bukti.

“Belum ada (penyerahan bukti), baru aduan. Bukan LP,” tuturnya.

Untuk itu, Andi menyatakan Bareskrim akan memproses aduan dugaan pencabulan anak tersebut. Dia menyebut pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti.

“Akan dilakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti,” imbuh Andi. (Humas Polri)

Laporan : Arimin JW.

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *