8 Juni 2026

Aparat Gabungan TNI-Polri Tangkap KKB di Nabire, Sita Ribuan Amunisi, Uang Puluhan Juta dan Barang Bukti

0
image

Nabire – PAPUA TENGAH – Baraberita.com – Aparat gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar konferensi pers terkait perkembangan upaya penegakan hukum terhadap target Daftar Pencarian Orang (DPO) kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nabire. Kegiatan yang berlangsung di Polres Nabire pada Senin (02/03/2026) pukul 16.00 Waktu Indonesia Timur (WIT) membahas hasil operasi yang melibatkan unsur gabungan.

Kegiatan konferensi pers dihadiri sejumlah pejabat tinggi TNI-Polri. Di antaranya Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, S.H., SIK., M.Pd., M.H., Wapangops Habema Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., M.M., Danrem 173/Praja Vira Braja Brigjen TNI I Ketut Mertha Gunarda, Kasatgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. I Gede Era Adhinata, SIK., Kasatgas Tindak Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Patria Yuda Rahadian, SIK., M.I.K., serta Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, SIK.

Operasi penegakan hukum dilakukan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz dari Polri dan Satgas Rajawali Mambri dari TNI. Tindakan ini diambil menyusul terdeteksinya aktivitas kelompok bersenjata di wilayah Kali Nabarua yang diduga merencanakan gangguan keamanan bagi masyarakat dan aparat keamanan.

Wakapolda Papua Tengah menjelaskan bahwa penegakan hukum tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: B/119/II/2026 Polres Nabire Polda Papua Tengah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya hukum yang telah disiapkan secara matang oleh tim penyidik.

Para pelaku yang saat ini dalam proses pengejaran disangkakan telah melanggar ketentuan pidana. Hal ini sesuai dengan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Selain itu, Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana atau pembunuhan yang disertai tindak pidana lain dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, kelompok kriminal bersenjata yang dipimpin DPO berinisial AK diketahui telah berpindah dari wilayah Kimi menuju Nabarua. Kelompok tersebut menempati sebuah camp di area Kali Nabarua yang digunakan untuk berbagai aktivitas terkait operasional mereka.

Di lokasi camp tersebut, kelompok diduga melakukan pertemuan internal, penggalangan dukungan logistik, serta merencanakan aksi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Nabire. Pemantauan lapangan oleh personel gabungan menemukan adanya aktivitas sejumlah orang bersenjata, keberadaan senjata api laras panjang, serta bangunan yang diduga menjadi markas kelompok tersebut.

Tim Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Satgas Rajawali Mambri kemudian menyusun rencana operasi dan strategi penindakan yang komprehensif. Personel bergerak melalui beberapa titik penyekatan dan melakukan pengamatan intensif di sekitar kawasan Kali Nabarua untuk memastikan keberhasilan operasi.

“Saat tim mendekati lokasi camp, terjadi kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok kriminal bersenjata,” ungkap Kombes Pol Gustav. Tim bantuan telah disiagakan sebelumnya untuk memperkuat personel di lapangan sehingga situasi dapat dikendalikan dengan baik.

Setelah tindakan penegakan hukum dilakukan, aparat gabungan berhasil menguasai lokasi camp dan mengamankan situasi di sekitar kawasan tersebut. Sementara itu, sebagian anggota kelompok bersenjata melarikan diri ke wilayah hutan dan hingga kini masih dalam proses pengejaran oleh tim gabungan.

Dari hasil operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan erat dengan aktivitas kelompok bersenjata. Barang bukti yang diamankan antara lain 561 butir amunisi berbagai kaliber, 10 buah magazen, 12 unit telepon genggam, 5 unit alat komunikasi, uang tunai puluhan juta rupiah, bendera dan perlengkapan lainnya, serta tiga tas berisi perlengkapan kelompok.

“Sebagaimana yang kita lihat di depan rekan-rekan media, ini adalah daftar barang bukti yang diamankan di lokasi penegakan hukum kemarin di Kali Nabarua,” ujar Kombes Pol Gustav saat memaparkan hasil operasi kepada awak media.

Ia merinci bahwa dua magazen yang ditemukan merupakan hasil rampasan dari kejadian di Lagari, Musyaro, dan PT Kristalin. Selain itu, juga ditemukan dua telepon genggam milik korban dan satu unit iPhone. Dua magazen lain merupakan hasil rampasan dari kejadian di Kilometer 128 pada akhir tahun 2025 yang menewaskan dua anggota aparat keamanan.

“Untuk amunisi lainnya masih dalam penyelidikan oleh tim Satgas Damai Cartenz dan Rajawali Mambri guna pendalaman lebih lanjut,” katanya. Proses identifikasi dan analisis barang bukti dilakukan secara seksama untuk mendukung proses hukum selanjutnya.

Terkait dana tunai yang ditemukan di lokasi camp kelompok, pihak aparat masih melakukan penelusuran mendalam. Tujuan penelusuran ini adalah untuk memastikan sumber dukungan logistik yang digunakan oleh kelompok kriminal bersenjata tersebut.

Pendalaman terhadap dana yang ditemukan merupakan bagian penting dalam proses penyelidikan. Langkah ini dilakukan untuk melengkapi data dan bukti yang dimiliki oleh aparat gabungan TNI-Polri dalam menangani kasus ini.

Wakapolda juga membenarkan bahwa dalam peristiwa di Lagari sebelumnya, selain dua korban jiwa yang tewas, terdapat dua pucuk senjata api panjang dan satu senjata api pendek yang dirampas oleh kelompok bersenjata tersebut. Barang bukti yang baru ditemukan menjadi bukti tambahan terkait aktivitas kelompok tersebut.

Wakil Panglima Operasi Habema, Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., M.M. menyampaikan bahwa dalam kontak tembak dengan kelompok KKB, satu anggota TNI mengalami luka akibat serpihan proyektil. Kondisi anggota tersebut menjadi perhatian utama pihak aparat setelah operasi berlangsung.

“Korban tertembak ada satu anggota kita yang terkena rekoset di betis kanan,” jelasnya. Anggota tersebut langsung dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat dan saat ini sudah tertangani dengan baik. Kondisinya tidak terlalu serius karena hanya terkena serpihan proyektil dan diperkirakan dalam waktu sekitar satu minggu sudah cukup membaik.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, BrigjenPol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., SIK., M.H. mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya. Pesan ini disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman dan keresahan di kalangan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Aparat gabungan TNI-Polri akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut serta pengejaran terhadap para pelaku kejahatan. Jangan percaya pada informasi yang belum resmi sumbernya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakapolda Papua Tengah menegaskan komitmen aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Tengah. Upaya penegakan hukum dan pengamanan masyarakat akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami menegaskan bahwa aparat gabungan masih terus melakukan pengejaran dan berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta keselamatan masyarakat,” pungkas Kombes Pol Gustav dalam penutupan konferensi pers.

Hingga kini, aparat gabungan masih melakukan penyisiran di sekitar wilayah Kabupaten Nabire. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kelompok bersenjata tersebut tidak kembali melakukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

Laporan : Melkyanus R.

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!