27 Agustus 2026

Polisi Tangkap Perempuan 36 Tahun Terkait Penemuan Jasad Bayi di Saluran Air Pasar Tugu Bandar Lampung

0
aN1bC9R4aL0fHHAzyRWjskM6uSboZGn4PCkwno2F

BANDAR LAMPUNG – Baraberita.com – Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan jasad seorang bayi laki-laki di saluran air belakang Pasar Tugu, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. Seorang perempuan berinisial ES (36) ditangkap terkait peristiwa tersebut. Penangkapan dilakukan di kediamannya di Jalan Romowijoyo, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjung Karang Timur, pada Rabu (26/08/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Toni Apriadi menyatakan, pengungkapan kasus bermula setelah polisi menerima laporan penemuan jasad bayi pada Senin (24/08/2026). Sejak saat itu, tim penyelidik segera bergerak untuk mengumpulkan informasi dan keterangan dari berbagai pihak.

“Hasil penyelidikan yang dilakukan, kami mendapatkan informasi yang mengarah kepada pelaku,” ujar Toni pada Rabu kemarin (26/08/2026). Berdasarkan petunjuk yang diperoleh, polisi menelusuri keberadaan ES hingga akhirnya berhasil mengamankan perempuan tersebut di rumahnya.

ES diketahui bekerja sehari-hari sebagai pedagang. Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa perempuan tersebut diduga melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya. Bayi itu diduga merupakan hasil hubungan di luar pernikahan.

Setelah melahirkan, bayi tersebut kemudian diduga dibuang ke aliran sungai yang berada di belakang Pasar Tugu. Perbuatan itu akhirnya terungkap ketika jasad bayi ditemukan oleh warga yang melintas di lokasi.

Saat penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, berupa satu kain bedong bayi dan satu baju milik pelaku. Barang bukti itu kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

Setelah diamankan, ES langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Karang Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga segera membawa pelaku ke rumah sakit guna menjalani pemeriksaan medis terkait kondisinya pasca persalinan.

“Pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah penangkapan, yang bersangkutan juga kami bawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis,” ujar Toni. Penanganan medis terhadap ES rupanya belum selesai.

Pada Rabu malam, ES kembali dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani tindakan medis pasca melahirkan, termasuk tindakan kuret. Hal itu dilakukan guna memastikan kondisi kesehatan pelaku sekaligus mengumpulkan keterangan medis yang diperlukan.

Di sisi lain, polisi masih terus mendalami penyebab kematian bayi tersebut. Jasad korban rencananya akan menjalani pemeriksaan autopsi untuk memastikan secara pasti penyebab kematiannya.

“Rencananya malam ini kami akan melakukan autopsi terhadap jasad bayi untuk mengetahui penyebab kematiannya,” kata Toni. Autopsi menjadi langkah penting untuk mengetahui apakah bayi meninggal sebelum atau sesudah dilahirkan.

Hasil autopsi juga akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan pasal apa yang dapat dikenakan kepada pelaku. Polisi ingin memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi sebelum bayi ditemukan meninggal.

Toni menjelaskan, motif ES membuang bayi tersebut juga masih terus didalami. Polisi belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Untuk motifnya masih kami dalami. Termasuk apakah ada keterlibatan pihak lain, masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan,” ujarnya. Penyidik berupaya mengungkap alasan di balik perbuatan tersebut secara menyeluruh.

Sebelumnya, jasad bayi laki-laki itu ditemukan di saluran air belakang Pasar Tugu, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Tanjung Agung, pada Senin (24/08/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penemuan itu sempat menghebohkan warga sekitar.

Jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh dua pelajar yang melintas di sekitar lokasi. Temuan itu kemudian segera dilaporkan kepada warga dan diteruskan kepada pihak kepolisian agar ditindaklanjuti.

Tim gabungan kepolisian selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi penemuan. Semua informasi dikumpulkan untuk membangun jejak peristiwa.

Dari hasil penyelidikan yang berjalan terus-menerus sejak hari Senin, polisi mendapatkan informasi yang mengarah kepada ES hingga akhirnya dilakukan penangkapan di kediamannya pada Rabu siang. Proses penelusuran berlangsung kurang dari tiga hari.

Saat ini ES masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Tanjung Karang Timur. Polisi juga masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.

Penyidik juga akan mendalami hasil pemeriksaan medis ES serta hasil autopsi jasad bayi sebagai bagian dari proses penyidikan. Kasus ini terus ditangani secara profesional untuk menegakkan hukum dan keadilan.

Laporan : Nunung Cahyani

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!