28 Juli 2026

Pemprov Kalsel, Polda Kalsel, dan 21 Perguruan Tinggi Bentuk Forum Bersama Perlindungan Perempuan dan Anak

0
image (1)

Banjarbaru – KALSEL – Baraberita.com – Upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kalimantan Selatan memasuki babak baru yang strategis. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Polda Kalsel, instansi terkait, serta 21 perguruan tinggi telah menandatangani nota kesepakatan pembentukan Forum Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak.

Kerja sama ini mencakup lingkungan perguruan tinggi, satuan pendidikan, hingga pondok pesantren di seluruh wilayah. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di Mapolda Kalsel, Banjarbaru.

Melalui nota kesepakatan ini, dibentuk pula Satuan Tugas (Satgas) yang diproyeksikan mampu memperkuat berbagai upaya pencegahan, edukasi, pendampingan korban, hingga penanganan kasus kekerasan dan kejahatan siber secara terpadu dan menyeluruh.

Gubernur Kalsel, H. Muhidin, menyatakan bahwa pembentukan forum tersebut merupakan langkah awal yang penting untuk membangun sistem perlindungan yang lebih terintegrasi di seluruh wilayah Kalsel. Hal ini disampaikannya, Senin (27/07/2026).

“Hari ini kita melaksanakan nota kesepakatan pembentukan satgas pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama pemerintah daerah, Polda Kalsel, serta 21 perguruan tinggi di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Menurut Gubernur, tugas forum nantinya tidak hanya berfokus pada penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semata, tetapi juga mengantisipasi meningkatnya ancaman kejahatan siber yang semakin sering menyasar generasi muda.

“Kita ingin memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya kekerasan maupun penyalahgunaan teknologi digital. Satgas nantinya akan turun langsung ke sekolah-sekolah, termasuk saat pelaksanaan upacara, untuk memberikan pemahaman agar anak-anak mengetahui dampak dan konsekuensi dari berbagai bentuk penyimpangan maupun tindak kekerasan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menilai perkembangan teknologi informasi memang membuka banyak peluang positif bagi dunia pendidikan. Namun di sisi lain, kemajuan tersebut juga menghadirkan bentuk-bentuk ancaman baru yang harus dihadapi secara bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan.

Ia menegaskan bahwa perempuan dan anak kini tidak hanya rentan menjadi korban kekerasan fisik, tetapi juga berbagai kejahatan di ruang digital. Berbagai modus seperti perundungan siber, pelecehan seksual berbasis elektronik, penyalahgunaan data pribadi, penipuan digital, hingga penyebaran konten buruk dapat merusak mental dan moral anak.

“Saat ini ancaman terhadap perempuan dan anak tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga berkembang di ruang digital dalam bentuk cyberbullying, pelecehan seksual berbasis elektronik, penyalahgunaan data pribadi, penipuan digital hingga penyebaran konten yang dapat merusak perkembangan mental dan moral anak,” ungkapnya.

Karena itu, Kapolda menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Diperlukan kolaborasi yang solid antara pemerintah, kepolisian, perguruan tinggi, satuan pendidikan, pondok pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, hingga seluruh elemen masyarakat.

Ia berharap forum bersama tersebut dapat menjadi wadah koordinasi yang efektif dan mampu memperkuat edukasi, pendampingan korban, serta penegakan hukum secara berkelanjutan.

“Mari jadikan forum ini sebagai komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan siber,” tutupnya.

Laporan : Nanang Kosim 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!