26 Juli 2026

Polres Mimika Ungkap Penemuan Jenazah Tukang Ojek di Lokasi Jembatan Waker

0
WhatsApp-Image-2026-07-25-at-17.40.40

Mimika – PAPUA – Baraberita.com – Personel Polres Mimika bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait penemuan seorang laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di Jalan Poros SP 2–SP 5, Lorong Amungsa Indah, tepat di samping Jembatan Waker, Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/07/2026) dini hari.

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak turun langsung ke lokasi didampingi personel gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, Satsamapta, Satbrimob Yon B Mimika, Sie Propam, serta Tim Inafis. Kedatangan tim bertujuan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, pengamanan lokasi, serta pengumpulan barang bukti yang dibutuhkan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi berinisial P.A. (38), kejadian bermula saat korban yang berprofesi sebagai tukang ojek mengangkut seorang penumpang dari kawasan Jalan Caritas SP 2, tepatnya di depan Bakso Primadona. Tujuan perjalanan korban saat itu adalah lorong masuk gereja di sekitar Jembatan Waker.

Saksi kemudian melihat sepeda motor yang dikendarai korban tiba-tiba terjatuh. Seketika itu pula, saksi berinisiatif memutar kendaraannya untuk menyelamatkan diri, namun sempat mendapat perlawanan dari kelompok yang diduga komplotan pelaku, termasuk penumpang yang dibawa korban.

Saksi akhirnya berhasil melarikan diri ke tempat aman, lalu segera melaporkan kejadian tersebut ke Mako Pelayanan Polres Mimika. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan cepat oleh personel piket yang bertugas saat itu.

Menindaklanjuti informasi yang diterima, personel gabungan segera melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar lokasi kejadian. Hasil penyisiran awal menemukan sepeda motor Honda Beat beserta dompet berisi identitas yang diduga milik korban. Dari identitas tersebut, korban diketahui berinisial S.K. (31).

Pencarian korban kemudian dilanjutkan secara intensif oleh personel Satreskrim hingga sekitar pukul 01.30 WIT. Pada waktu tersebut, korban akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia tergeletak di dalam parit yang ada di Lorong Amungsa Indah.

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, tubuh korban mengalami sejumlah luka sabetan. Di antaranya berupa luka potong pada bagian wajah, jari telunjuk tangan kanan, bahu kanan, serta lengan bawah sebelah kiri.

Selanjutnya, Tim Inafis melakukan pemeriksaan mendalam di tempat kejadian sebelum mengevakuasi jenazah ke kamar jenazah RSUD Kabupaten Mimika. Langkah ini dilakukan untuk pemeriksaan medis forensik guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

“Saat ini Satreskrim Polres Mimika masih melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap penyebab pasti kematian serta menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa ini,” ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona.

Laporan : Melkyanus R.

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!