12 Juli 2026

Polda Metro Jaya Belum Tetapkan Tersangka dalam Tiga Kasus Dugaan Korupsi

0
image (3)

JAKARTA – Baraberita.com – Polda Metro Jaya hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam penanganan tiga kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki. Langkah penetapan tersangka disebutkan akan menjadi bagian dari proses lanjutan yang masih memerlukan waktu dan pengumpulan bukti yang cukup.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan pada Jumat, 10 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa keterangan resmi mengenai penetapan tersangka baru akan disampaikan pada tahap penyelidikan berikutnya.

Sampai dengan tahap ini, pihak kepolisian telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi guna mengungkap fakta dan keterkaitan dalam perkara tersebut. Proses ini dilakukan secara sistematis dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kombes Budi membenarkan bahwa salah satu saksi yang diperiksa adalah seorang konglomerat yang hanya disebutkan dengan inisial TK untuk kepentingan penyelidikan. Identitas lengkap belum diumumkan guna menjaga kerahasiaan proses hukum.

Di lokasi tempat yang dikenal dengan nama de’Clan, terdapat dua orang saksi yang dimintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi di sana. Keterangan mereka dianggap penting untuk melengkapi rangkaian bukti yang sedang dikumpulkan tim penyidik.

Selain itu, empat orang saksi dari lembaga penukaran uang juga telah diperiksa, yaitu masing-masing berinisial DH, HH, ER, dan RP. Kehadiran mereka diduga berkaitan dengan alur transaksi yang menjadi fokus penyelidikan.

Satu saksi lain diperiksa di sebuah kediaman di kawasan Gandaria dengan nama DR. Tidak hanya itu, di pusat perbelanjaan Pacific Place, penyidik juga memeriksa sopir pribadi milik DR serta satu saksi lagi berinisial NH.

Dalam kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan pada malam sebelum konferensi pers tersebut, turut hadir seorang saksi bernama MIL untuk mengawasi jalannya proses pencarian barang bukti. Kehadiran saksi dimaksudkan agar seluruh tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan.

Dua orang saksi tambahan yang terlibat dalam proses itu adalah petugas keamanan dari kawasan Central, masing-masing berinisial R dan A. Keterangan dari kedua petugas ini diharapkan dapat menjelaskan kondisi lingkungan saat kejadian berlangsung.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi masih akan terus dilakukan pada tahap selanjutnya. Penyelidikan juga membuka kemungkinan untuk memeriksa pejabat berinisial FA apabila ditemukan indikasi keterkaitan dengan perkara tersebut.

Laporan : Bambang Hermanto 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!