25 Juni 2026

Bea Cukai Kalbar Musnahkan Barang Sitaan Senilai Jutaan Rupiah di Entikong

0
3.3_111882

Sanggau – KALBAR – Baraberita.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai di Lapangan Pembakaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta pengawasan ketat terhadap lalu lintas barang di kawasan perbatasan Indonesia dan Malaysia.

Proses pemusnahan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh unsur berbagai instansi terkait. Di antaranya Kepala Bea Cukai Entikong Rudi Endro Pratikto, Kasubsektor Entikong IPDA Maralela Pandapotan Harahap, serta perwakilan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Entikong yang dipimpin Kapten Arh. I Dewa Gede Kembar Pariandnya.

Turut hadir pula perwakilan Jasa Raharja Cabang Entikong Ludrio Manurung, Unsur Media, serta personel Kepolisian Sektor Entikong dan anggota Satgas Pengamanan Perbatasan. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi bentuk pengawasan agar kegiatan berjalan sesuai prosedur.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas penetapan barang hasil penindakan menjadi milik negara. Penetapan ini telah melalui proses hukum dan administrasi lengkap, serta telah memperoleh persetujuan resmi untuk dimusnahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 922.304 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau, 240 bal pakaian bekas, dan 240 liter minuman yang mengandung etil alkohol. Seluruh komoditas tersebut merupakan hasil penindakan yang terbukti melanggar ketentuan kepabeanan dan cukai.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di area khusus yang telah disiapkan oleh instansi setempat. Metode ini dipilih karena dinilai paling efektif untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan, diperjualbelikan, maupun diedarkan kembali ke masyarakat.

Kepala Bea Cukai Entikong Rudi Endro Pratikto menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen lembaganya dalam menjaga integritas pengawasan di wilayah perbatasan. Langkah ini juga bertujuan melindungi masyarakat dan negara dari dampak negatif peredaran barang-barang ilegal.

Selain sebagai bentuk penegakan hukum, pemusnahan ini menjadi peringatan tegas bagi pelaku usaha yang berniat melanggar aturan. Pemerintah tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik penyelundupan dan peredaran barang yang tidak memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.

Kasubsektor Entikong IPDA Maralela Pandapotan Harahap menyampaikan bahwa kerja sama antarinstansi menjadi kunci utama keberhasilan pengawasan di wilayah perbatasan. Sinergi antara Bea Cukai, Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, dan pihak terkait sangat diperlukan.

Ia menjelaskan bahwa wilayah perbatasan memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi terhadap aktivitas penyelundupan. Oleh karena itu, pengawasan yang berkelanjutan dan koordinasi yang kuat harus terus dijaga agar tidak ada celah bagi pelaku kejahatan.

“Pemusnahan ini membuktikan bahwa setiap barang hasil pelanggaran hukum akan ditindaklanjuti secara transparan dan bertanggung jawab. Kami mendukung sepenuhnya langkah Bea Cukai dalam menjaga keamanan wilayah ini,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan penindakan tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum semata. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sekitar juga sangat dibutuhkan untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan perbatasan.

Seluruh barang yang dimusnahkan telah memenuhi syarat untuk tidak dapat dimanfaatkan kembali. Barang-barang tersebut mencakup berbagai jenis komoditas yang telah dinyatakan tidak layak diedarkan dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan lain sesuai ketentuan hukum.

Melalui kegiatan ini, pemerintah menunjukkan kesungguhan dalam melindungi kepentingan keuangan negara serta menjaga iklim perdagangan yang sehat dan adil. Hal ini juga bertujuan mencegah kerugian negara akibat masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia.

Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan berlangsung secara aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata adanya kerja sama yang solid antarinstansi dalam memperkuat pengawasan dan perlindungan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

Laporan : Agus Jumantoro 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!