20 Juni 2026

Pembunuhan di Tikala Baru Terungkap, Dua Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat

0
whatsapp_image_2026-06-19_at_11.10.18_695809

Manado – SULUT – Baraberita.com – Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado bersama Tim Resmob Polsek Tikala bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, Kota Manado, pada Kamis (18/06/2026) dini hari.

Kurang dari lima jam setelah peristiwa terjadi, aparat berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku utama berinisial DS (19 tahun), warga Kecamatan Paal Dua.

Tak lama kemudian, seorang pelaku lain berinisial MS (19 tahun) yang turut terlibat dalam aksi tersebut juga berhasil diamankan petugas.

Kasus ini bermula sekitar pukul 00.30 WITA, ketika korban bernama Enrild Kandou, warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, diduga menjadi sasaran penganiayaan.

Korban mengalami satu luka tikaman pada bagian rusuk kiri yang kemudian menyebabkan dirinya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah menerima informasi dari Pusat Panggilan 110/112 serta laporan yang beredar di media sosial, Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado yang dipimpin Kepala Unit Resmob, IPDA Nathaniel Farrell Siallagan, segera bergerak menuju lokasi.

Sesampainya di tempat kejadian perkara, tim langsung melakukan pengamatan awal dan pengumpulan keterangan dari warga sekitar.

Melalui penyelidikan mendalam, penggalian keterangan saksi, serta koordinasi yang erat dengan Tim Resmob Polsek Tikala, identitas pelaku dapat diketahui dalam waktu singkat.

Saat proses pengamanan berlangsung, pelaku utama sempat berusaha melarikan diri. Oleh karena itu, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur agar situasi tetap terkendali.

Setelah dapat dilumpuhkan, pelaku utama dibawa ke kantor Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sekitar pukul 12.30 WITA, petugas kembali berhasil mengamankan MS yang diketahui turut memukul korban sebelum penusukan terjadi.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan sebagai alat dalam peristiwa tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto didampingi Kepala Seksi Humas, IPTU Agus Haryono, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan respons cepat antar satuan kerja.

Saat ini kedua pelaku telah ditahan dan kasus ditangani oleh Satreskrim Polresta Manado untuk proses penyidikan lebih lanjut guna memastikan peran masing-masing pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Laporan : Romin Djuma

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!