Operasi Antik Nala 2026 Sukses Capai 100 Persen Target, Polda Bengkulu Ungkap Puluhan Kasus Narkotika
BENGKULU – Baraberita.com – Polda Bengkulu bersama jajaran Polres di wilayahnya kembali menegaskan komitmen memberantas peredaran gelap narkotika melalui pelaksanaan Operasi Antik Nala 2026. Keberhasilan pelaksanaan operasi ini disampaikan dalam keterangan pers pada Selasa (09/06/2026), dengan capaian seluruh target yang ditetapkan berhasil diungkap sepanjang masa pelaksanaan.
Operasi berlangsung selama 15 hari, terhitung mulai 21 Mei hingga 4 Juni 2026. Dalam kurun waktu tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 35 target operasi dan 13 kasus di luar target yang telah direncanakan sebelumnya.
Dari rangkaian pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan 35 orang tersangka. Mereka diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana narkotika yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Bengkulu.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 193,52 gram sabu dan 323,31 gram ganja. Kedua jenis narkotika tersebut diduga siap diedarkan kepada masyarakat luas.
Penyitaan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk memutus rantai peredaran serta mencegah penyalahgunaan yang dikhawatirkan dapat merusak masa depan generasi muda di provinsi tersebut.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh personel yang terlibat serta dukungan aktif dari masyarakat yang memberikan informasi yang akurat. “Hingga 4 Juni 2026, seluruh target operasi yang ditetapkan berhasil diungkap dengan capaian 100 persen. Hal ini menunjukkan keseriusan kami bersama jajaran dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Provinsi Bengkulu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus narkotika tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku semata, melainkan juga sebagai upaya nyata melindungi masyarakat dari dampak buruk yang ditimbulkan zat adiktif tersebut. “Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Provinsi Bengkulu. Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif. Masyarakat diminta tidak segan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika yang ditemukan di lingkungan tempat tinggal masing-masing agar upaya pemberantasan dapat berjalan lebih efektif.
Laporan : Waysul Qarani
