Bareskrim Tetapkan Frendy Dona sebagai DPO Pengendali Lab Etomidate
JAKARTA – Baraberita.com – Bareskrim Polri menetapkan seorang bandar narkoba masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Penetapan ini berkaitan langsung dengan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu dan produk vape yang mengandung zat berbahaya etomidate.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengemukakan bahwa DPO yang dicari saat ini bernama Frendy Dona. Pria ini diduduki sebagai otak di balik kejahatan jaringan tersebut.
“Menetapkan seorang DPO atas nama Frendy Dona yang berperan sebagai pengendali Clan Lab Etomidate di Jakarta,” jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (22/04/2026).
Menurut Brigjen Pol. Eko, DPO tersebut menjalankan operasi Clan Lab Etomidate di lokasi spesifik yakni Apartemen Callia, Jakarta Timur. Tempat ini diduga digunakan sebagai pusat produksi maupun penyimpanan barang haram tersebut.
Dalam perkembangan kasus ini, penyidik telah berhasil menahan seorang figur kunci lainnya. Seseorang bernama Ananda Wiratama ditahan karena berperan sebagai pengendali kurir dalam jaringan kejahatan yang sama.
“Selanjutnya tim sudah melakukan pemeriksaan sekaligus penggeledahan terhadap Apartemen Callia dan pemasangan police line,” ujarnya.
Langkah pengamanan lokasi ini dilakukan untuk mematikan operasional sindikat serta mengamankan barang bukti yang masih tersisa di tempat tersebut.
Laporan : Agus Nugroho
