Polda Metro Jaya Sita Kokain 80 Gram, Dua Pria Ditangkap di Kemayoran
JAKARTA – Baraberita.com – Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis kokain. Dari operasi tersebut, diamankan barang bukti berupa narkotika yang beratnya mencapai kurang lebih 80 gram.
Dalam pengungkapan kasus ini, dua orang pelaku berinisial EF (24) dan YS (25) berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/04/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kanit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul Mudzin menjelaskan, lokasi penangkapan berada di depan sebuah minimarket di kawasan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Aksi tangkap tangan ini berawal setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat. Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti,” jelasnya, Rabu (22/04/2026).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari penguasaan kedua tersangka berupa kokain dengan jumlah kurang lebih 80 gram.
“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Abdul Mudzin.
Laporan : Ali Borneo
