21 April 2026

Dua Pejabat White Rabbit Ditetapkan Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Bareskrim Polri

0
image

JAKARTA – Baraberita.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan Alex Kurniawan, Direktur White Rabbit, sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba di club malam tersebut. Penetapan status tersangka ini diikuti dengan penahanan setelah penyidik melakukan pengembangan penyidikan dari hasil penangkapan manager dan pelayan club pada beberapa waktu lalu.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menerangkan bahwa pihaknya juga menetapkan Yaser Leopold Talatahu sebagai tersangka. Yaser menjabat sebagai Manajer Operasional White Rabbit dan penetapan keduanya bermula dari hasil pemeriksaan terhadap lima tersangka sebelumnya.

Kelima tersangka yang diperiksa terdiri dari seorang bandar, satu supervisor, dan tiga karyawan club. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka karyawan tersebut, pihak penyidik memperoleh keterangan mengenai keterlibatan pihak manajemen dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Keterangan yang diperoleh menunjukkan bahwa terdapat keterlibatan Yaser Leopard Talahatu selaku Manajer Operasional dan Alex Kurniawan selaku Direktur White Rabbit,” jelasnya pada hari Rabu (25/03/2026).

Alex Kurniawan berperan dalam mengetahui, menyetujui, serta memberikan jaminan keamanan terhadap aktivitas peredaran narkoba yang berlangsung di club malam tersebut. Tanggung jawabnya meliputi pengawasan dan persetujuan terhadap jalannya kegiatan ilegal yang dilakukan.

Sementara itu, Yaser Leopold Talatahu memiliki peran untuk memberikan persetujuan setiap kali terdapat pemesanan narkotika oleh tamu club. Pemesanan tersebut dilakukan melalui waiter atau server yang bekerja di tempat tersebut.

Informasi mengenai penetapan tersangka dan peran masing-masing pihak ini disampaikan dalam kegiatan briefing yang diadakan secara resmi. Acara briefing tersebut berlangsung di Rumah Makan Palu Sentosa Seafood, yang berlokasi di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan.

Pihak penyidik akan terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba ini, termasuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. ( Divisi Humas Polri)

Laporan : Arimin Imin 

 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *