Bongkar Lab Etomidate di Tangerang, Polda Metro Jaya Sita Barang Bukti Rp762 Miliar
JAKARTA – Baraberita.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik clandestine lab atau pabrik rahasia pembuatan narkotika golongan II jenis Etomidate. Lokasi laboratorium ilegal ini beroperasi di kawasan Apartemen Riverside, wilayah Kabupaten Tangerang.
Dalam operasi pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial C.K. berusia 40 tahun. Tersangka diketahui merupakan warga negara Malaysia yang diduga berperan ganda sebagai pengelola sekaligus operator produksi.
Modus operandi yang digunakan tersangka adalah memproses bahan baku menjadi cairan Etomidate yang kemudian dikemas dalam bentuk cartridge vape. Produk tersebut siap diedarkan ke pasar gelap untuk dikonsumsi masyarakat.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Di antaranya 30 liter cairan Propilen Glikol dan serbuk Etomidate dengan berat total mencapai 2.539,44 gram.
Bahan baku yang disita tersebut diperkirakan mampu diproduksi menjadi hingga 380.996 cartridge vape siap edar. Selain bahan baku, polisi juga mengamankan ratusan cartridge yang sudah berisi cairan narkotika serta berbagai peralatan produksi.
Peralatan yang diamankan meliputi mesin press, alat suntik cairan, mixer, hingga timbangan digital. Jika dikonversi ke nilai pasar gelap, total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp762 miliar. Keberhasilan ini dinilai berhasil menyelamatkan sebanyak 380.996 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, menjelaskan, kasus ini merupakan pengungkapan terhadap home industri pembuatan cartridge vape berisi cairan Etomidate. Narkotika jenis ini belakangan ini diketahui semakin marak digunakan oleh kalangan remaja perkotaan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan apabila ada pelaku pengedar atau penyalahgunaan narkoba demi generasi bangsa yang gemilang,” ujarnya, Selasa (21/04/2026).
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Laporan : Naila Abraara
