Polisi Tangkap Lima Perampok Bersenjata di Tulang Bawang Barat yang Bawa Kabur Uang Rp.800 Juta
LAMPUNG – Baraberita.com – Satuan Resmob Bareskrim Polri berhasil menangkap lima anggota komplotan perampok bersenjata api yang menggasak uang senilai Rp.800.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah) di Tulang Bawang Barat, Lampung, pada hari Sabtu (21/02/2026). Lima orang tersangka yang berhasil ditangkap adalah AY, T, J, Y, dan D dalam rangkaian operasi gabungan bersama Resmob Polda Lampung serta Polres Tulang Bawang Barat.
Kanit III Satresmob Bareskrim Polri AKBP Reinhard H Nainggolan menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat untuk mengungkap kasus ini dengan cepat dan secara komprehensif.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada hari Senin (19/01/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, dua korban yang berperan sebagai sopir truk dan staf toko distributor bahan pangan sedang dalam perjalanan untuk menyetorkan uang ke bank Mandiri menggunakan kendaraan truk.
Di tengah perjalanan, sepeda motor yang ditumpangi oleh tersangka T dan J mendekati serta memepet truk milik korban. Setelah itu, pelaku menembakkan senjata api ke arah kaca truk hingga menembus bagian tersebut.
Reinhard menjelaskan bahwa sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri, terdengar bunyi tembakan senjata api sebanyak tiga kali.
Akibat serangkaian tembakan tersebut, truk yang dikendarai korban terpaksa berhenti. Pelaku langsung mengambil kesempatan untuk menggasak uang senilai Rp.800.000,- yang akan disetorkan ke Bank Mandiri.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil menangkap kelima tersangka yang memiliki peran berbeda dalam kasus ini. AY berperan sebagai otak perampokan, J sebagai pengemudi motor, T sebagai eksekutor yang melakukan penembakan, Y bertugas sebagai pemantau, serta D sebagai penyedia kendaraan motor yang digunakan dalam perampokan.
Seluruh tersangka telah ditempatkan dalam tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Laporan : Agus Jumantono
