Menteri PPPA Tegaskan Pentingnya Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Pascabencana Banjir
JAKARTA – Baraberita.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan pentingnya komitmen kolaboratif seluruh pihak dalam memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di tengah situasi darurat pascabencana. Upaya ini dilakukan melalui pendampingan psikososial bagi korban banjir yang terdampak di beberapa wilayah di Sumatra Utara.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Dalam kondisi apapun, mereka harus tetap merasa aman, bahagia, dan memiliki semangat untuk belajar serta meraih cita-cita,” ujar Menteri PPPA pada Selasa (6/1/2026). Menurutnya, para ibu dan perempuan penyintas bencana juga berperan sebagai ujung tombak pemulihan daya lenting keluarga yang tangguh dan berkualitas di berbagai aspek kehidupan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Menteri PPPA melakukan kunjungan langsung ke lokasi pengungsian korban banjir di Jalan Alur Pakis, Desa Harapan Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kondisi langsung anak-anak dan perempuan yang terdampak serta memberikan dukungan pendampingan psikososial.
Pendampingan psikososial menjadi bagian krusial dalam membantu pemulihan kondisi psikologis korban, terutama anak-anak. Melalui interaksi langsung dengan anak-anak di lokasi pengungsian, Menteri PPPA menyaksikan semangat yang luar biasa dari mereka meskipun dalam kondisi sulit.
“Saya melihat anak-anak di sini memiliki semangat yang luar biasa, mereka saya tanya ada yang mau jadi tentara, polisi, pengusaha, bahkan ada yang mau jadi presiden,” jelas Menteri PPPA. Ia menambahkan bahwa pesan penting yang disampaikan kepada anak-anak adalah bahwa mereka merupakan generasi dan pemimpin Indonesia masa depan.
Selain fokus pada perlindungan dan kesejahteraan psikologis, pihak Kementerian PPPA juga melakukan koordinasi erat dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan hak pendidikan anak-anak korban bencana tetap terpenuhi tanpa hambatan.
“Kami juga telah memastikan seluruh proses belajar mengajar juga tidak ada kendala sehingga hak pendidikan anak-anak bisa tetap terpenuhi,” ungkap Menteri PPPA. Ia menjelaskan bahwa bersama Menteri Dikdasmen telah disusun kebijakan afirmasi bagi satuan pendidikan di daerah terdampak.
Kebijakan afirmasi tersebut mencakup penyelenggaraan proses belajar mengajar yang memperhatikan situasi dan kondisi anak di pengungsian atau penampungan sementara. Selain itu, juga dipastikan tersedia lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mampu menggembirakan anak-anak agar tetap termotivasi untuk belajar.
Kunjungan Menteri PPPA tidak hanya terbatas pada lokasi pengungsian di Kabupaten Langkat. Pihaknya juga menyambangi lokasi pengungsian lain di Dusun Pengkolan, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan untuk mengevaluasi kondisi dan memberikan dukungan serupa.
Melalui serangkaian kunjungan dan upaya kolaboratif ini, Kementerian PPPA berkomitmen untuk terus memastikan bahwa perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan menjadi prioritas utama dalam setiap tahap penanganan dan pemulihan pascabencana. Tujuan akhir adalah membangun keluarga dan komunitas yang tangguh serta mampu bangkit kembali dari dampak bencana.
Laporan : Arina Aliyu
