Masyarakat Kutai Barat Tutup Jalan Protes Truk Besar, Polres Lakukan Pengamanan dan Dialog
Kutai Barat – KALTIM – Baraberita.com – Pada hari Selasa (06/01/2026), Polres Kutai Barat melakukan kegiatan pengamanan terhadap aksi masyarakat yang menutup akses jalan umum di ruas Simpang Raya hingga Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat. Aksi protes ini dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas truk bermuatan besar yang dinilai mengganggu keselamatan pengguna jalan serta menyebabkan kerusakan pada badan jalan di wilayah tersebut.
Pengamanan aksi protes dipimpin langsung oleh Kabag Operasional Polres Kutai Barat, Kompol Emanuel Teguh Budi Santoso, S.Th. Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan untuk memastikan situasi di lokasi protes tetap aman dan terkendali sepanjang waktu.
Dalam menangani kondisi tersebut, Polres Kutai Barat mengedepankan pendekatan yang dialogis, humanis, dan persuasif. Pendekatan ini ditujukan untuk menghindari potensi gesekan antara masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi dengan pengguna jalan lainnya yang terdampak penutupan akses jalan.
Selain menjalankan tugas pengamanan, petugas kepolisian juga segera melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi protes. Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan panjang yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat luas dan mobilitas kendaraan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, personel yang bertugas memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat peserta protes agar tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi. Pihak kepolisian juga mengingatkan agar aksi protes tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mengganggu hak-hak warga negara lainnya.
Selain kepada masyarakat, petugas juga memberikan himbauan kepada para sopir truk bermuatan besar yang melintas di wilayah tersebut. Mereka diminta untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku terkait dengan bobot muatan dan penggunaan jalan umum sesuai dengan peraturan yang ada.
Kompol Emanuel Teguh Budi Santoso menyampaikan bahwa Polres Kutai Barat memastikan setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan diteruskan secara lengkap kepada pihak terkait. Pihak yang menjadi sasaran penyerahan informasi antara lain pemerintah daerah dan dinas terkait yang memiliki wewenang dalam pengelolaan dan pemeliharaan jalan raya.
Kepolisian juga menegaskan bahwa penyampaian pendapat di ruang publik merupakan hak dasar yang dijamin oleh hukum bagi setiap warga negara Indonesia. Namun demikian, hak tersebut harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan aturan perundang-undangan agar dapat menjaga ketertiban umum dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Kerusakan badan jalan yang menjadi alasan utama protes masyarakat dipercaya dapat berdampak pada penurunan kualitas layanan infrastruktur dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan tindakan perbaikan bagi pihak yang berwenang.
Dengan pelaksanaan pengamanan yang dilakukan secara profesional dan terencana, Polres Kutai Barat berupaya menjaga stabilitas ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya. Pihak kepolisian juga berharap agar aksi protes dapat berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif hingga menemukan solusi yang konstruktif bersama pihak terkait.
Laporan : Jeinita Claudia Senewe
