Polres Tomohon Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor, 2 Pelaku dan 3 Penadah Diamankan
Tomohon – SULUT – Baraberita.com – Polres Tomohon berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku utama beserta tiga penadah, serta menyita 11 unit sepeda motor hasil kejahatan.
Kasus ini terungkap berawal dari Laporan Polisi yang masuk di SPKT Polres Tomohon tanggal 29 Agustus 2025. Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil menangkap dua tersangka utama.
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis mengungkapkan bahwa penangkapan kedua tersangka berkat serangkaian penyelidikan mendalam mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi kunci, hingga analisis rekaman CCTV. “Semua dilakukan secara cermat hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,” ujarnya Selasa, 23/09/2025.
Dua tersangka utama yang diamankan adalah RT (31) dan EMK (34), keduanya warga Kota Manado. Pengembangan kasus mengantarkan polisi pada tiga penadah, yaitu RRM (37), CR (23), dan ZMKD (20).
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku utama mengaku telah melakukan aksi curanmor di 23 lokasi berbeda. Rinciannya, 11 TKP di Kota Tomohon, 6 TKP di Kabupaten Minahasa, dan 6 TKP di Kota Bitung.
Barang bukti yang disita berupa 11 unit sepeda motor, sebagian besar Honda Beat, serta beberapa unit Honda Sonic dan Yamaha Mio M3. Modus yang digunakan para pelaku terbilang terorganisir, dengan salah satu tersangka bertugas merusak kunci setang dan menyambungkan kabel untuk menyalakan motor.
Polres Tomohon berkomitmen terus memberantas kejahatan curanmor. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Kapolres mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
Para tersangka kini ditahan di Polres Tomohon dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Polres Tomohon berharap dengan penangkapan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman. Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan curanmor.
Dengan penangkapan ini, Polres Tomohon menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Laporan : Virginia D. Malalantang
