26 September 2026

Polisi Tangkap 4 Remaja Tersangka Tawuran Berbobot Senjata Tajam dan Bom Molotov di Surabaya

0
image

Surabaya – JATIM – Baraberita.com – Polisi telah menetapkan empat remaja sebagai tersangka dalam kasus tawuran antar remaja di Jalan Kalilom Lor III, Surabaya. Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok remaja yang menggunakan senjata tajam dan bom molotov.

Keempat tersangka tersebut adalah MFM, 19 tahun, warga Jalan Sukodono; MIA, 18 tahun, warga Jalan Indrapura Jaya; MRW, 14 tahun, warga Tuban; dan AS, 16 tahun, warga Pabean Cantikan.

Menurut Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, dua tersangka dewasa terbukti melemparkan bom molotov, sementara dua anak berhadapan dengan hukum (ABH) kedapatan membawa senjata tajam.

Tawuran tersebut terjadi pada Senin malam, 8 September 2025, dan sempat direkam warga menggunakan ponsel. Dalam rekaman itu, kelompok remaja saling serang menggunakan celurit dan melemparkan bom molotov.

Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan setelah mengetahui rekaman tersebut. Hasilnya, MRW dan AS berhasil ditangkap di rumah masing-masing dengan barang bukti celurit.

Polisi kemudian memburu dua tersangka lainnya, MFM dan MIA, yang terbukti melemparkan bom molotov di lokasi kejadian. “Kami juga menemukan pecahan botol molotov di lokasi sebagai barang bukti,” jelas Iptu Suroto.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan pelaku lain. Polisi juga menemukan beberapa barang bukti lain yang akan digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan.

Keempat tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, serta Pasal 187 ayat 1 KUHP, dan pasal-pasal lain terkait tindak pidana pembakaran.

Penangkapan keempat tersangka ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi remaja lain yang ingin melakukan tindakan serupa. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Laporan : Hartono KS.

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!