10 Juni 2026

Dua Anggota TNI AD Terlibat Penculikan Kacab BRI Cempaka Putih

0
image (1)

JAKARTA – Baraberita.com – Dua anggota TNI AD terlibat dalam kasus penculikan Kacab BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). Mereka adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.

Danpuspom Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto menyatakan bahwa Serka N berperan sebagai penghubung antara otak penculikan berinisial JP dengan Kopda FH. Tersangka tersebut yang pertama kali menawarkan pekerjaan ini dengan imbalan uang.

Pada tanggal 18 Agustus 2025, Serka N menelepon Kopda FH untuk meminta bantuan melaksanakan kegiatan penjemputan terhadap seseorang yang diminta DH. Setelah diyakinkan Serka N, Kopda FH langsung bertemu JP di sebuah kafe kawasan Jakarta Timur.

Kopda FH berperan sebagai eksekutor lapangan dalam kasus penculikan ini. Rencana penculikan disusun matang, dan Kopda FH meminta uang operasional Rp5 juta sebelum menjalankan aksinya.

Pada tanggal 19 Agustus pukul 9.30 WIB, Serka N kembali menghubungi Kopda FH menanyakan kembali apakah bersedia atau tidak menerima tawaran yang sudah ditawarkan kemarin. Selanjutnya, Kopda FH bersedia menerima tawaran tersebut dan mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban.

Kasus penculikan ini menunjukkan bahwa keterlibatan oknum TNI dalam kejahatan dapat terjadi. Pihak TNI akan melakukan proses hukum terhadap oknum yang terlibat.

Kolonel CPM Donny Agus Priyanto menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Pihaknya juga akan memastikan bahwa oknum TNI yang terlibat akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, hal ini disampaikan saat konferensi pers bersama Polda Metro Jaya, Selasa 16/09/2025.

Kasus penculikan Kacab BRI Cempaka Putih ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya penindakan terhadap kasus serupa.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan keamanan masyarakat.

Pihak berwenang akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus kejahatan lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Laporan : Hartono KS

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!