Selamatkan Ribuan Nyawa, Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkoba Asal Aceh, BB 3,2 Kg Sabu
Bandung – JABAR – Baraberita.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) telah melakukan penindakan narkoba sejak Januari hingga Juli 2025. Salah satu pengungkapan terbesar pada periode itu adalah jaringan Aceh-Jawa Barat yang melibatkan tiga tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan SIK., M.H mengatakan bahwa ketiga tersangka, yakni RTH, ARM, dan H, ditangkap di Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor. Dari tangan para pelaku, polisi menyita total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.293 gram atau setara 3,2 kilogram.
Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan setidaknya 16.465 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu, dari hasil penindakan yang dilakukan selama periode Januari hingga Juli 2025, Ditresnarkoba Polda Jabar bersama jajaran juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa sabu, ekstasi, ganja, tembakau sintetis, bibit tembakau sintetis, psikotropika, dan obat keras tertentu.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain sabu seberat 8.392,67 gram, ekstasi 189 butir, ganja 5.855,92 gram, tembakau sintetis 6.804,56 gram, bibit tembakau sintetis 4.972,43 gram, psikotropika 2.583 butir, dan obat keras tertentu 5.784.226 butir,” ujar Kombes Pol. Hendra. Kamis, 31 Juli 2025
Para tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, serta denda hingga Rp.10 miliar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho, S.Sos., SIK., (tautan tidak tersedia), mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus ini adalah bentuk nyata menjawab tuntutan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba.
“Negara hadir dan tidak boleh kalah dengan jaringan dan sindikat narkoba,” ujarnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polda Jabar tidak akan berhenti dalam memerangi narkoba dan sejalan dengan semangat Astacita yang digaungkan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menjaga masa depan generasi bangsa.
Dengan demikian, Polda Jabar menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Laporan : Naila Abraara
