Tim Bareskrim Geledah Gudang di 3 Kota Ungkap Kasus Beras Oplosan
JAKARTA – Baraberita.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait pengusutan kasus beras oplosan yang merugikan masyarakat. Polisi telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan, mencakup pasar tradisional dan modern, guna mengambil sampel beras premium dan medium.
Dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Helfi menjelaskan bahwa sampel-sampel beras tersebut telah diuji di laboratorium Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pasca Panen Pertanian. Hasil uji laboratorium terhadap lima merek di antaranya menunjukkan bahwa beras premium tersebut tidak memenuhi standar mutu.
Berdasarkan hasil tersebut, Bareskrim melanjutkan proses penegakan hukum terhadap produsen maupun pihak terkait, sesuai dengan temuan ahli laboratorium. Satgas Pangan Polri juga telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli guna memperjelas hasil uji laboratorium tersebut.
Dari hasil penyidikan sementara, Bareskrim mengidentifikasi tiga produsen yang bertanggung jawab atas lima merek beras premium yang tidak sesuai standar. Menindaklanjuti hal itu, Bareskrim melakukan penggeledahan, penyegelan, dan penyitaan di sejumlah lokasi produksi, gudang, retail, serta kantor untuk mengamankan barang bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk kantor dan gudang PT FS di Jakarta Timur, gudang PT FS di Subang, Jawa Barat, kantor dan gudang PT PIM di Serang, Banten, serta Pasar Induk Beras Cipinang di Jakarta Timur.
Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan memastikan bahwa pelaku akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan penyitaan ini, Bareskrim Polri berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku yang melakukan praktik kecurangan dalam produksi beras.
Pihak Bareskrim Polri juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti dalam membeli beras, serta memastikan bahwa produk yang dibeli telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut, dan Bareskrim Polri akan terus memberikan update terkait perkembangan kasus ini.
Laporan : Naila Abraara
