20 Agustus 2026

Kasat Lantas Sampaikan Himbauan Jelang Operasi Patuh Mahakam Tahun 2025 di Wilayah Hukum Kota Balikpapan

0
IMG-20250712-WA0008

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com -Polresta Balikpapan dalam rangka mendukung terwujudnya keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas (kamtibcarlantas) serta mengurangi tindakan fatalitas kecelakaan di jalan raya di Kota Balikpapan selama menyambut Operasi Patuh Mahakam Tahun 2025.

Kapolresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto, S.H., SIK., M.Si, menyampaikan bahwa dalam menyambut digelarnya Operasi Patuh Mahakam Tahun 2025, sasaran operasi meliputi:

– Dilarang pengendara di bawah umur.
– Dilarang menggunakan ponsel saat berkendaraan.
– Dilarang mengemudi tanpa sabuk pengaman.
– Dilarang berkendaraan melampaui batas kecepatan.
– Dilarang berkendaraan melawan arus.
– Dilarang saat berkendaraan dalam pengaruh miras dan obat terlarang.
– Wajib menggunakan helm standar SNI.
– Dilarang berkendaraan berboncengan lebih dari satu orang.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.H., mengajak seluruh warga masyarakat Kota Balikpapan untuk dapat menjadi pelopor keselamatan selama berkendara di jalan raya guna menjadikan Kota Balikpapan yang tertib dan pelopor dalam berkendaraan. (Sabtu, 12/07/2025)

Saya menghimbau kepada seluruh warga Kota untuk melengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraannya, karena sangat penting demi kenyamanan dan keamanan serta keselamatan di jalan.

Selama pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam yang akan digelar selama 14 hari ke depan secara serentak di seluruh Indonesia, kiranya dapat berlangsung dengan lancar. Tambah Ipda Sangidun, selaku Kasi Humas Polresta Balikpapan.

Laporan : Delviana Mokoagow

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!