26 Agustus 2026

DPRD Balikpapan Gelar Paripurna ke-21 Masa Sidang III tahun 2022

0
IMG-20220912-WA0047
Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com – Senin, 12/09/2022 – Hari Senin tanggal 12 September tahun 2022 pukul 15.00 Wita di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Jl. Jenderal Sudirman, dilaksanakan Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-21 Masa Sidang III Tahun 2022 dengan tiga Agenda, yakni sebagai berikut :
1. Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Jawaban Wali Kota Balikpapan dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah Balikpapan tentang Perubahan APBD TA 2022.
2. Pengesahan Rancangan Peraturan DPRD Kota Balikpapan Atas Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD Menjadi Peraturan DPRD.
3. Pengesahan Rancangan Peraturan DPRD Kota Balikpapan Tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.
Nampak serius menyimak nota penjelasan, Walikota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud. S.E. M.E, juga Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Abdulloh. S.Sos, beserta Forkopimda Kota Balikpapan, diantaranya Dandim 0905/Bpp Kolonel Inf Faisal Rizal S.I.P, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadimiarso, SIK
Dalam sambutan sebagai pengantar, Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Abdulloh. S. Sos, atau akrab dipanggil Bang Doel menyampaikan bahwa,
diawal bulan September ini, Wali Kota Balikpapan telah mengajukan rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan, tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2022 melalui nota penjelasannya, bersamaan dengan dilakukannya penandatangan persetujuan bersama perubahan KUA-ppas Tahun anggaran 2022, dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Penjelasan Wali Kota pada 5 September 2022, dan telah di jawab oleh Wali Kota pada hari Rabu, 8 September 2022.
Pada rapat paripurna penyampaian jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi mengenai rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan, tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022, berbagai saran, pendapat, dan tanggapan, serta pertanyaan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD, telah ditanggapi dan dijawab secara rinci oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Untuk itu, pada hari ini Paripurna akan dengarkan pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD, atas jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi.
Dari 34 orang Anggota DPRD yang hadir pada rapat paripurna hari ini, 7 (tujuh) orang telah menyatakan diri sebagai juru bicara Fraksi, yang akan menyampaikan pemandangan umum.
Jawaban Fraksi-Fraksi diantaranya, sebagai berikut :
1. Sdri. Nelly Turuallo, S.E Dari Fraksi Partai Golkar Include Hanura, inti tanggapan adalah setelah mencermati jawaban dari Walikota Balikpapan, maka Fraksi Golkar menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
a. Kami terus mendukung upaya pemerintah kota Balikpapan untuk melakukan optimalisasi dan inovasi dalam meningkatkan PAD, khususnya pendapatan anggaran daerah dan belanja daerah, sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah kota Balikpapan, serta dapat menunjang program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah kota Balikpapan.
b. Terus mendukung program kerja pemerintah kota Balikpapan terhadap pengendalian banjir, dan berharap agar pemerintah kota Balikpapan fokus pada DAS Ampal, DAS Klandasan dan DAS Sepinggan. Di mana DAS Ampal sudah diresmikan oleh Walikota Balikpapan, berupa bendungan pengendali air sungai Ampal yang seluas kurang lebih 10 meter. Selain itu, tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pengerjaan jalur jeti, dan terus mengingatkan pemerintah provinsi Kaltim terkait lanjutan drainase sekunder Kampung Baru, dan dairnase Dinsos ke atas.
c. Fraksi mendukung sepenuhnya program kerja pemerintah kota Balikpapan, yang bermanfaat bagi masyarakat kota Balikpapan terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan berharap agar program-program pemerintah kota Balikpapan semakin ditingkatkan.
2. Pantun Gultom dari Fraksi PDI Perjuangan, sebagai berikut :
a. Permasalahan sektor pendapatan pajak asli daerah, fraksi PDIP kota Balikpapan meminta kepada Walikota untuk dapat melakukan evaluasi terkait pendapatan pajak daerah, karena diduga ada ketidaktelitian dalam sektor pajak pendapatan daerah, yang dilakukan oleh Dinas pendapatan pajak daerah kota Balikpapan.
b. Permasalahan program seragam gratis, fraksi berpendapat bawa permasalahan tersebut tahun ini terlambat, atau gagal. Namun harus tetap dilaksanakan.
c. Di bidang kesehatan BPJS, fraksi berpendapat bahwa pelaksanaan Perwali nomor 26 tahun 2021, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, dan tidak mempersulit untuk masyarakat kota Balikpapan.
d. Permasalahan kegiatan dalam pembangunan RSUD sampai tahun 2025, di kecamatan Balikpapan Barat fraksi berpendapat bahwa permasalahan sekecil apapun yang terjadi di lapangan, apalagi yang menyangkut dengan masyarakat seharusnya diselesaikan terlebih dahulu. Hal ini harus menjadi atensi serius Walikota Balikpapan.
e. Di bidang infrastruktur guna penanggulangan banjir, Fraksi berpendapat bahwa jawaban dari saudara Walikota Balikpapan tidak sesuai dengan pertanyaan fraksi PDIP DPRD kota Balikpapan. Fraksi PDIP Kota Balikpapan meminta Walikota Balikpapan untuk memaparkan ulang penanganan banjir di Das Ampal, yang mana sebelumnya ada pembahasan adalah pembangunan gas Ampal dari Hilir Ke Hulu.
f. Tentang air bersih fraksi PDIP meminta pengolah PDAM Kota Balikpapan, untuk lebih profesional dalam bekerja khususnya direktur teknik yang diangkat dan tahu permasalahan dengan air bersih.
3. Ir. Siswanto Budi Utomo Fraksi Partai Gerindra, sebagai berikut :
a. Fraksi Gerindra menyampaikan prihatin dan Simpati yang dalam kepada masyarakat kota Balikpapan, yang mengalami musibah kebakaran dan berdasarkan data dari BPBD 34 bangunan yang terbakar, sehingga mereka kehilangan tempat tinggal. Diharapkan Pemerintah kota Balikpapan dapat memberikan bantuan kepada warga yang telah kehilangan rumahnya, secara profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
c. Fraksi Gerindra meminta Pemerintah kota Balikpapan segera menyusun konsep rehabilitasi yang mana saat ini menjadi pusat perekonomian masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Balikpapan Barat sebagai pusat belanja dan belanja modern untuk menyelesaikan kota Balikpapan sebagai penyangga IKN yang siap menghadapi destinasi masyarakat belanja di IKN
4. Subari dari Fraksi Partai Kaeadilan Sejahtera, sbb :
a. Kenaikan harga BBM saat ini justru menindas rakyat Indonesia, sehingga daya beli masyarakat kurang mampu tidak bisa membeli BBM, sehingga kendaraan pribadi ataupun kendaraan kerja mereka tidak bisa jalan.
b. Fraksi Keadilan Sejahtera menolak dan meminta Pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM bersubsidi, khususnya di kota Balikpapan.
5. H. Ali Munsjir Halim, S.E dari Fraksi Partai Demokrat, sbb :
a. Banyak pejabat yang saat ini diisi dengan pelaksana tugas berdasarkan peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2020 dan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020.
b. Yang menyangkut jabatan wakil walikota yang sampai saat ini belum terisi segera harus diupayakan untuk pengganti wakil walikota yang telah meninggal dunia
6. H. Nurhadi Saputra, SH, MH dari Fraksi Gabungan PPP dan Perindo, Sbb :
a. Kami mengharapkan Pemerintah kota Balikpapan dapat mewujudkan peningkatan PAD Kota Balikpapan, sehingga dapat terhimpun, demi pelayanan dari program-program kerja pemerintah kota Balikpapan.
b. Fraksi mendukung terus kepada pemerintah kota Balikpapan dalam pengendalian penanganan banjir, dalam skema multiyers. Harapan
Fraksi dapat dirasakan oleh masyarakat, mengingat iklim dan kondisi cuaca di Kota Balikpapan semakin lama semakin ekstrem keadaannya.
c. Pemkot Balikpapan agar segera wujudkan penanganan banjir, terutama pembangunan Das Sungai Ampal.
Taufik Qul Rachman dari Fraksi Gabungan Nasdem dan PKB, sbb :
a. Menyampaikan selamat atas suksesnya pelaksanaan HAORNAS Ke 39 tahun 2022, yang dihadiri Wakil Presiden dan mengucapkan selamat atas penghargaan yang diterima oleh Walikota Balikpapan.
b. Fraksi gabungan abungan Nasdem dan PKB menyampaikan terima kasih, telah menyelesaikan masalah Koni di Balikpapan, dan menurut kami tidak ada konflik internal di dalam Koni Balikpapan, bagaimana hal tersebut telah disampaikan secara resmi oleh ketua komisi 4 DPRD kota Balikpapan bersama rapat dengar pendapat bersama pengurus koni pada tanggal 16 juni Tahun 2022. Dan pemilihan koni sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku
c. Fraksi meminta agar Walikota Balikpapan dapat mengisi jabatan i Wakil Walikota Balikpapan yang saat ini belum terisi.
Laporan : Yuspa Zenna
follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!