Kecelakaan Tunggal L300 di OKU Timur, Dua Orang Tewas dan Delapan Luka-luka
OKU – SUMSEL – Baraberita.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Belitang BK 8, Desa Suka Rame, Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, pada Selasa, 25 Agustus 2026, sekitar pukul 08.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel L300 yang mengangkut 16 orang, termasuk pengemudi.
Kecelakaan itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat, tujuh orang luka ringan, dan lima penumpang lainnya tidak mengalami luka.
Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, didampingi Kasat Lantas AKP Herman, membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut.
Melalui Kasat Lantas, Kapolres menjelaskan bahwa kendaraan dikemudikan Roihan Pradana (21), warga Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Mulya, yang melaju dari arah Gumawang menuju Martapura dengan membawa sejumlah penumpang.
Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan mengambil lajur kanan dan berusaha mendahului sepeda motor yang berada di depannya.
Diduga pengemudi tidak memperhatikan kondisi jalan di sisi kanan yang terdapat lubang. Pengemudi terkejut dan membanting kemudi ke kiri hingga kendaraan oleng dan kehilangan kendali.
Kendaraan kembali membanting kemudi ke kanan, masuk ke lajur kanan, dan akhirnya terguling di luar badan jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, satu penumpang meninggal dunia di lokasi. Satu korban lainnya sempat dibawa ke rumah sakit, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia. Satu korban mengalami luka berat dan tujuh lainnya luka ringan, sementara lima penumpang tidak mengalami luka.
Kasat Lantas AKP Herman mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan di lokasi serta mengamankan kendaraan dan barang bukti. Kapolres mengimbau, “Jangan karena ingin cepat sampai, keselamatan justru dipertaruhkan. Kurangi kecepatan, jaga konsentrasi, dan jangan mengambil risiko saat kondisi jalan tidak memungkinkan untuk mendahului.”
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Pengendara diminta selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, dan memastikan kondisi kendaraan layak sebelum digunakan.
Kapolres OKU Timur beserta seluruh jajaran menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia. Semoga para korban yang terluka segera sembuh dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan. “Kami turut berduka cita atas musibah ini. Kepada masyarakat, jadikan kejadian ini sebagai pelajaran bersama. Utamakan keselamatan, karena satu keputusan di jalan dapat menentukan keselamatan banyak orang,” tutup Kapolres.
Laporan : Waysul Qarani
