4 Pelaku Tawuran Antar Geng Yang Tewaskan 1 Orang Ditangkap Polres Metro Bekasi Kota
Bekasi Kota – JABAR – Baraberita.com – Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap empat pelaku tawuran antar geng yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Empat pelaku tersebut berinisial HFA, MFA, IR, dan RDP, sedangkan korban berinisial AF.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan bahwa empat pelaku berasal dari Geng Kampung Burak, sedangkan korban berasal dari Geng Apel. Kedua geng tersebut melakukan tawuran pada 8 Agustus 2025 sekira pukul 04.00 WIB di wilayah Bekasi Timur.
Tawuran tersebut berakhir dengan tragis ketika korban AF mencoba melarikan diri dan terkena sabetan celurit salah seorang pelaku berinisial HFA. Korban terkena sabetan celurit pada bagian leher dan punggung.
Meskipun korban sempat melarikan diri dengan ditolong temannya, namun tidak tertolong karena kehabisan darah. Korban akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.
Kapolres Metro Bekasi Kota menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap pada 9 September 2025. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Polres Metro Bekasi Kota akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan dalang di balik tawuran antar geng tersebut. Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli di wilayah Bekasi Timur untuk mencegah terjadinya tawuran serupa.
Tawuran antar geng ini merupakan ancaman serius bagi keamanan dan keselamatan masyarakat. Polres Metro Bekasi Kota mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan tawuran dan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan tersebut.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya tawuran serupa di masa depan. Polres Metro Bekasi Kota akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan motif di balik tawuran tersebut.
Polres Metro Bekasi Kota mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah Bekasi Timur dengan tidak terlibat dalam kegiatan tawuran dan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan tersebut.
Laporan : Eny Fajriani
