20 Januari 2025

19 Warga Salah Satu RT di Kelurahan Baru Ilir, Adukan Ketua RTnya ke Polresta Balikpapan

0
IMG-20220526-WA0003

Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com – Sabtu, 21/05/2022 – Salah satu oknum ketua RT di Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, berinisial S, yang diduga melakukan penggelapan dana warga, diadukan ke Polresta Balikpapan Sabtu, 21 Mei 2022 kemarin, oleh 19 warga di wilayah tersebut.

Melalui kuasa hukumnya Aulia Azizah Ahma Diana, S.H., M.H, 19  orang warga tersebut melaporkan Oknum Ketua RT berinisial S atas dugaan penggelapan biaya pemasangan Sambungan Rumah (meter) air bersih dari Perusahaan Daerah Tirta Manuntung Balikpapan (PDAM), untuk 19 warga di 5 RT di Kelurahan Baru Ilir.

Saat ditemui awak media di salah satu cafe di kota Balikpapan, Aulia Azizah Ahma Diana, S.H., M.H, mengungkapkan dugaan penggelapan biaya pemasangan sambungan air bersih terjadi sejak bulan Juni 2021 lalu. Dimana 19 warga tersebut dijanjikan mendapatkan pemasangan sambungan air bersih dari PDAM Balikpapan. Sementara biaya pemasangan tersebut sebesar 4.160.000 per orang yang disetorkan ke ketua RT berinisial S.

“Total setoran dari 19 warga kepada oknum Ketua RT berinisial S senilai 79 juta rupiah. Setoran itu dilakukan sejak bulan Juni 2021 lalu. Namun hingga saat ini kurang lebih 10 bulan berjalan, sambungan air bersih dari PDAM tak kunjung di pasang”, kata Aulia sapaan akrabnya.

Aulia mengatakan, pihaknya baru-baru ini mengaku telah mendatangi Kantor PDAM kota Balikpapan, maksud dari Kedatangannya tersebut untuk mengklarifikasi sejauh mana terkait biaya pemasangan sambungan air bersih yang telah disetorkan oleh 19 warga kepada oknum S pada bulan Juni 2021 lalu.

“Selaku Kuasa, baru-baru ini saya mendatangi Kantor PDAM untuk mengklarifikasi terkait setoran biaya sambungan air bersih untuk 19 warga. Di Kantor PDAM saya mendapatkan data, bahwa biaya untuk sambungan distribusi air bersih untuk 19 warga tersebut baru dibayarkan untuk biaya pemasangan pipa induk senilai 25 juta rupiah”, ujar Aulia.

“Sedangkan biaya untuk pemasangan sambungan pipa ke rumah-rumah warga sebanyak 19 orang tersebut belum dibayarkan hingga saat ini”, lanjutnya.

Aulia menyebutkan bahwa dirinya mengaku dapat keterangan dari Kantor PDAM, bahwa apabila biaya pemasangan pipa untuk distribusi ke rumah-rumah warga tersebut telah dibayarkan, maka dengan waktu yang tidak lama sambungan air bersih sudah bisa dinikmati oleh warga.

“Dari keterangan Kantor PDAM, biaya pemasangan pipa distribusi air ke rumah warga tersebut senilai 2.470.000 rupiah setiap rumah. Pertanyaannya, dari angka 79 juta dan baru dibayarkan untuk biaya pemasangan pipa induk senilai 25 juta, sisanya dikemanakan selama 10 bulan”, terang Aulia.

Aulia menyampaikan sebanyak 19 warga tersebut memberikan kuasa hukum kepada dirinya untuk menindak lanjuti permasalahan yang dugaan adanya penggelapan dana untuk biaya pemasangan jaringan air bersih dari PDAM, dirinya mengatakan hal ini dilakukan warga karena warga sudah merasa geram selama 10 bulan lamanya belum ada realisasi dari PDAM.

Aulia juga mengungkapkan jika oknum S sudah mengakui, bahwa dirinya pernah mengumpulkan dana dari 19 warga pada bulan Juni 2021 lalu. Pengakuan itu dituangkan secara tertulis dan ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai baru-baru ini.

“Kemarin, Sabtu, 21/5/2022 kita sudah buat pengaduan ke Polresta Balikpapan terhadap oknum S atas dugaan penggelapan”, ungkapnya.

“Jika persoalan ini nantinya belum ada penyelesaian dari oknum S, kemungkinan kita juga akan menggugat dengan Wanprestasi di Pengadilan Negeri Balikpapan. Karena dalam persoalan ini, warga merasa dirugikan”, tandasnya.

Laporan : Arimin JW.

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *