21 Mei 2025

Team Gabungan Opsnal Polres Gorontalo Kota & Polsek Kota Utara Amankan 2 Pelaku Pencurian Perangkat Jaringan XL (Board UBBP)

0
IMG-20220511-WA0008

Gorontalo Kota, Baraberita.com – Rabu, 11/05/2022 – Dua pelaku pencurian perangkat jaringan XL(Board UBBP) yang terpasang di tower diamankan team gabungan opsnal Polres dan Polsek Kota Utara Polres Gorontalo Kota

Kapolres Gorontalo Kota Akbp Suka Irawanto, SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno, STK., SIK melalui press reales rabu (11/05/2022) membenarkan jika team Opsnal Polres dan polsek Kota Utara telah mengamankan dua pelaku pencurian perangkat tower yang ada di Kelurahan Wongkaditi Barat Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo pada hari senin 2 mei 2022

Lebih lanjut Iptu Nauval mengatakan jika kedua pelaku yakni RZ (24) warga Desa Lewet Kecamatan Amurang kabulaten Minahasa Selatan dan AM (21) yang tercatat sebagai warga Kelurahan Wongkaditi Timur Kecamatan Kota Utara diamankan oleh gabungan team opsnal Polres dan Polsek Kota Utara di dua lokasi berbeda pada selasa 03 mei 2022

“RZ diamankan di desa Bahu kecamatan Malalayang Provinsi Sulawesi Utara, sementara AM diamankan di kelurahan Wongkaditi Barat Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo berdasarkan rekaman cctv, dimana dari hasil rekaman cctv saksi mengetahui jika salah satu pelaku adalah RZ,Ujar Iptu Nauval

Dari hasil pemeriksaan RZ mengambil perangkat jaringan XL ( BOAR UBBP ) yang terpasang tower dengan cara memanjat Tower dan melepas perangkat tersebut yang kemudian di berikan kepada AM selanjutnya mereka meninggalkan lokasi Tower dan RZ langsung menuju kota Bitung dengan menjual perangkat tersebut seharga Rp.500.000, tutur Kasat Reskrim

Diakhir reales Iptu Nauval mengatakan bahwa saat ini pelaku dan barang bukti sudah di tahan d Polsek Kota Utara dengan diancam pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara .

Laporan : Nenang Mustapa

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *