9 Mei 2026

Amankan 1 Kilogram Ganja, Polda Kaltim Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Balikpapan

0
WhatsApp-Image-2026-05-06-at-11.04.29

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Tim Operasional Khusus Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam sebuah operasi yang dilaksanakan di wilayah Kota Balikpapan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang berinisial NF pada hari Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 13.30 WITA.

Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang telah menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian. Laporan yang diterima menyebutkan bahwa terjadi peredaran narkotika yang cukup marak di daerah tersebut, sehingga menimbulkan kekhawatiran di lingkungan warga dan mengganggu ketertiban umum.

Menindaklanjuti informasi yang masuk, tim yang dipimpin langsung oleh AKBP Hendri Sidabutar segera melakukan serangkaian penyelidikan secara cermat dan terarah. Berdasarkan hasil pengumpulan data dan pengecekan lapangan yang dilakukan secara bertahap, petugas akhirnya dapat menentukan lokasi dan waktu pengamanan yang tepat sehingga penangkapan berjalan dengan lancar.

Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan proses penggeledahan guna menemukan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana yang diduga dilakukan. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat mencapai sekitar 1 kilogram, yang diduga telah disiapkan oleh tersangka untuk diperjualbelikan dan diedarkan di berbagai lokasi di Kota Balikpapan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Romy Tamtelahitu, menjelaskan bahwa atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku. Ia menyebutkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Ia juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi prioritas utama yang mendapat perhatian penuh dari Kapolda Kalimantan Timur, Endar Priantoro. Oleh karena itu, seluruh jajaran di lingkungan Direktorat Reserse Narkoba terus bergerak aktif dan menggencarkan operasi penindakan secara luas di seluruh wilayah hukum Kalimantan Timur, guna menekan peredaran barang terlarang tersebut.

“Ini merupakan komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya dan dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkotika. Kami akan terus bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap barang terlarang ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau indikasi peredaran narkoba yang diketahui, baik melalui layanan darurat nomor 110 maupun saluran pengaduan resmi yang telah disediakan. Diharapkan dengan pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menciptakan suasana keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kalimantan Timur.

Laporan : Ali Borneo 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!