11 Desember 2024

Odang, Kritis Lambatnya Pembagian Seragam Sekolah Gratis

0
IMG-20220711-WA0024
Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com – Kamis, 07/07/2022 – Salah satu program terbaik Pemerintah Kota yang sangat dinanti warga kota Balikpapan saat ini, adalah pembagian seragam sekolah dari Pemkot Balikpapan. Para orangnya murid baru menanti kepastian realisasi janji Walikota yang belum dituntaskan hingga saat ini.
Sesuai jadwal, seluruh murid baru dari tingkatan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), akan mulai mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah pada 11 Juli 2022.
Kondisi ini mendapat perhatian dari salah satu wakil rakyat di DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Odang.  Dia menyayangkan lambatnya penyelesaian proses lelang pengadaan seragam sekolah gratis tersebut. Semua pasti berharap agar seragam sekolah yang dibagikan, dapat dipakai pada hari pertama masuk sekolah.
“Mestinya saat murid baru itu masuk di sekolah dan diterima, sudah juga siap dengan pakaiannya. Kalau belum selesai, apalagi belum ditender, terus kapan mulai pembagiannya ?,” ucap
Syarifuddin Oddang terlihat kecewa, saat ditemui awak media Kamis 7 Juli 2022. Oddang menegaskan, pengadaan seragam sekolah gratis ini seharusnya telah bisa terealisasi pada awal tahun ini. Karena anggaran sudah dibahas dan dialokasikan dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
“Seragam sekolah gratis ini mestinya sudah bisa dibagikan. Anggaran yang dialokasikan itu adalah anggaran yang dibahas tahun 2021 dan tinggal direalisasikan pada tahun 2022 ini. Harusnya di awal tahun sudah bisa direalisasikan,” jelas Oddang lebih tegas.
Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, yang memperbolehkan murid baru menggunakan seragam lama dari sekolah asal pada semester pertama, adalah baik saja, tetapi kebijakan ini dinilai tidak tepat, karena di lingkungan sekolah sudah ada aturan yang mengatur.
“Para murid dan orang tuanya tentu berharap seragam baru bisa dipakai saat pertama masuk Sekolah, tapi kalau diperbolehkan masuk ke ruang belajar tanpa menggunakan seragam ini menjadi persoalan. Kalau sekolah tidak memperbolehkan bagaimana ? Tentunya ini berpotensi menjadi kisruh lagi,” pungkas Oddang.
Laporan : Yusni 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *