21 Januari 2025

DPRD Kota Balikpapan Gencarkan Sosialisasi Produk Hukum

0
IMG-20220721-WA0020
Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com  – Kamis, 07/07/2022 –  Guna memberi pencerahan kepada masyarakat Balikpapan tentang perlunya kesadaran hukum,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, aktif menggelar Sosialisasi Produk Hukum yang dihasilkan Pemerintah Kota Balikpapan.
Satu diantaranya adalah Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 1 tahun 2021, tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.
Warga masyarakat terlihat antusias mengikuti sosialisasi Perda, yang disampaikan oleh Narasumber Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Andi Arief Agung, S.H., yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kelurahan Batu Ampar, Kamis tanggal 07 Juli 2022.
“Menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, adalah merupakan urusan wajib semua masyarakat yang mendasar. Semua pihak wajib bersinergi mewujudkan terpeliharanya ketertiban dan ketentraman masyarakat,” ujar Andi Arif Agung.
Dalam paparannya, Andi Arif Agung yg akrab dipanggil inisial A3, menjelaskan beberapa ruang lingkup pengaturan Perda Ketertiban Umum yang meliputi tertib bangunan, tertib lalu lintas, angkutan jalan dan fasilitas umum, tertib lingkungan, tertib pencegahan kebakaran, tertib penyelenggaraan penanggulangan bencana, tertib usaha tertentu, dan tertib sosial.
“Khusus Tertib penyelenggaraan penanggulangan bencana, merupakan tambahan ruang lingkup dalam Perda Perubahan,” ucap Politisi Golkar yang mantan Ketua KNPI Balikpapan ini.
Agung menjelaskan fungsi DPRD sebagai pengawas dan memonitoring Perda. Demi mewujudkan masyarakat yang tertib hukum, dan Hukum (Perda) yang bisa dipahami masyarakat, perlu sosialisasi, diskusi, sehingga seiring sejalan antara fakta sosial kehidupan masyarakat dengan produk Undang-undang yang harus ditaati masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Pemkot bersinergi mengundang kami DPRD untuk mensosialisasikan Perda, diharapkan timbul transformasi nilai dan juga transformasi informasi terhadap Perda apa yang kami sosialisasikan” pungkas Mas Agung politisi Golkar ini.
Laporan : Yusni

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *