31 Juli 2026

Seorang Sales Bank di Mamuju Diamankan Polisi Mencuri Motor dan Barang Berharga Milik Anggota Polri

0
b29000c2-e67b-443d-bd59-fd1e3cb530c4_197169

Mamuju – SULBAR – Baraberita.com – Sepak terjang seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya terhenti setelah diringkus Tim Resmob dan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mamuju. Keberhasilan petugas ini mengungkap kasus kejahatan yang cukup meresahkan warga di wilayah hukum setempat.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial MSR (31). Ia diketahui berprofesi sebagai sales di salah satu bank yang beroperasi di wilayah Mamuju. Penangkapan ini dilakukan setelah terbukti pelaku membawa kabur sepeda motor serta menggadaikan sejumlah barang berharga milik korbannya.

Kasus ini bermula dari adanya Laporan Polisi Nomor LP/B/258/VII/2026/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR yang diterbitkan pada 26 Juli 2026. Korban dari perbuatan kejahatan ini adalah Muhammad Akbar (31), yang merupakan anggota kepolisian berdomisili di BTN Puri Mutiara 3 Blok E, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigay, membenarkan informasi terkait penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan korban yang melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J, satu unit laptop merek Asus, serta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

“Korban awalnya mencari keberadaan pelaku yang diketahui keluar rumah menggunakan sepeda motor miliknya. Namun setelah beberapa waktu tidak kembali dan tidak dapat dihubungi, korban bersama keluarganya melakukan penelusuran hingga mengetahui bahwa kendaraan tersebut diduga telah digadaikan,” ujar Kompol Agustinus Pigay saat memberikan keterangan rinci, Kamis (30/07/2026).

Ia menambahkan, selain kendaraan bermotor, laptop dan BPKB milik korban juga ikut dibawa pelaku dan dijadikan jaminan utang kepada pihak lain. Merespons laporan tersebut, Tim Resmob Unit V bersama URC Satreskrim Polresta Mamuju segera melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.

Upaya maksimal petugas akhirnya membuahkan hasil saat keberadaan pelaku berhasil dilacak di sebuah rumah di Jalan Pattalunduru, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju. Tim gabungan pun segera bergerak melakukan penggerebekan ke lokasi yang telah ditentukan tersebut.

Pelaku MSR akhirnya berhasil diamankan oleh petugas tanpa memberikan perlawanan yang berarti. Ia kemudian digelandang ke Posko Unit V Resmob Satreskrim untuk menjalani serangkaian proses pemeriksaan hukum.

Dari hasil interogasi awal yang dilakukan penyidik, pelaku MSR tidak dapat mengelak lagi dari bukti-bukti yang ada. Ia mengakui secara terus terang telah mengambil sepeda motor, laptop, serta BPKB milik korban untuk digadaikan demi mendapatkan uang tunai secara cepat.

Berdasarkan pendalaman sementara yang dilakukan polisi, aksi nekat pelaku ini dipicu oleh motif himpitan ekonomi. Pelaku mengaku sedang mengalami tekanan kebutuhan finansial yang mendesak dan ingin segera menutupi tumpukan utang yang dimilikinya selama ini.

Adapun modus operandi yang dijalankan pelaku terbilang cukup sistematis. Ia mulanya secara diam-diam mengambil BPKB kendaraan dari dalam kamar korban untuk langsung digadaikan kepada pihak ketiga.

Setelah berhasil mendapatkan uang dari gadai pertama, pelaku kembali beraksi dengan membawa lari sepeda motor beserta laptop milik korban untuk kemudian disusul digadaikan pula di tempat lain.

Beruntung, gerak cepat aparat kepolisian berhasil menyelamatkan barang-barang milik korban. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit laptop Asus, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J, serta satu buku BPKB yang sebelumnya sempat berpindah tangan ke pihak penerima gadai.

Saat ini, pelaku MSR telah berada dalam status tahanan di Posko Unit V Resmob Satreskrim Polresta Mamuju dalam kondisi sehat. Ia diharapkan dapat mempertanggungjawabkan segala perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Pihak penyidik juga masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya rekam jejak tindak pidana lain yang pernah dilakukan oleh tersangka di waktu sebelumnya.

Sebagai penutup, Kompol Agustinus Pigay menegaskan komitmen kuat jajarannya dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan di masyarakat. Ia juga berpesan agar masyarakat tidak ragu untuk senantiasa berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menghadapi hal yang mencurigakan.

Laporan : Nunung Cahyani 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!